Wudhu merupakan salah satu amalan ibadah yang agung di dalam Islam. Secara bahasa, wudhu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang mempunyai arti kebersihan dan kecerahan. Sedangkan menurut istilah, wudhu adalah menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu (yaitu wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki) untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat atau ibadah yang lain. Begitu penting dan agungnya perkara wudhu ini, sampai-sampai dikatakan bahwa tidak sah shalat seseorang tanpa berwudhu, maka sudah selayaknya bagi setiap muslim untuk menaruh perhatian yang besar terhadap permasalahan ini dengan berusaha memperbagus wudhunya yaitu dengan memperhatikan syarat, kewajiban serta sunnah-sunnah wudhu.
Archive for the ‘Download’ Category
AUDIO Kajian Bahasan Lengkap Fiqh Wudlu (Bulughul Maram) Ust Harits Budiatna, 11 Kajian
AUDIO Kajian Kaidah Amal Sholih Ust Abu Qotadah Salatiga-Solo 2-3 Oktober 2011
Amalan shalih terwujud dengan niat yang shalih, tapi niat yang baik tidak bisa menjadikan perkara mungkar menjadi baik atau perkara bid’ah jadi sunnah, betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak mencapainya.
Niat berhubungan dengan keikhlasan. Ikhlas untuk Allah adalah syarat diterimanya amal, karena Allah tidak menerima amalan kecuali yang paling murni dan benar, yang paling murni adalah yang ditujukan hanya untuk Allah dan yang paling benar adalah yang sesuai dengan sunnah yang shahih.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguh-nya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS: An-Nahl: 97)
AUDIO Faidah Ilmu Syar’i Ust DR Ali Musri Semjan Putra MA, Jogja 10 Syawwal 1432
Ilmu yang wajib untuk kita pelajari dan kita dahulukan adalah ilmu syar’i. Ilmu inilah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan atas anda. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.” (Shahihul Jami’ 3913)
Adapun ilmu yang kita maksud adalah ilmu syar’i, yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya berupa keterangan dan petunjuk. Maka, ilmu yang di dalamnya terkandung pujian dan sanjungan adalah ilmu wahyu, yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allah saja.
AUDIO Tahsin Tafsir Muyassar Surat Qaaf (ق ) Ust Abu Hasan Abdul Karim, Kajian I’tikaf 1432 Masjid PP Al Ukhuwah
Surat Qaaf terdiri atas 45 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyah diturunkan sesudah surat Al Mursalaat. Dinamai Qaaf karena surat ini dimulai dengan huruf Qaaf. Menurut hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam senang membaca surat ini pada rakaat pertama sembahyang subuh dan pada shalat hari raya. Sedang menurut riwayat Abu Daud, Al Baihaqy dan Ibnu Majah bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam membaca surat ini pada tiap-tiap membaca Khutbah pada hari Jum’at. Kedua riwayat ini menunjukkan bahwa surat Qaaf sering dibaca Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam di tempat-tempat umum, untuk memperingatkan manusia tentang kejadian mereka dan nikmat-nikmat yang diberikan kepadanya, begitu pula tentang hari berbangkit, hari berhisab, syurga, neraka, pahala, dosa, dan sebagainya.
AUDIO Taushiyah Ramadhan : Istighfar, Hidup Bahagia, Akhir Ramadhan. Ust Aris Sugiyantoro, Ust Kholid Syamhudi Lc
Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani menerangkan: Dalam istilah syara, taubat adalah meninggalkan dosa karena ke-burukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berke-inginan kuat untuk tidak mengulanginya dan berusaha mela-kukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna.
Imam An-Nawawi dengan redaksionalnya sendiri menje-laskan: Para ulama berkata, Bertaubat dari setiap dosa hu-kumnya adalah wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara hamba dengan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga. Pertama, hendaknya ia menjauhi maksiat tersebut. Kedua, ia harus menyesali per-buatan (maksiat)nya. Ketiga, ia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satunya hilang, maka taubatnya tidak sah. Read the rest of this entry »
AUDIO Panduan Zakat Fitrah Sholat Id Ust M Abduh Tuasikal, Solo 21 Ramadhan 1432
Zakat fitrah adalah zakat/sedekah yang diwajibkan untuk dikeluarkan dengan selesainya puasa bulan Ramadhan. Hal ini sebagai pembersih bagi seorang shaim atas puasanya dari perbuatan sia-sia dan perkataan buruk. Di samping itu, juga sebagai bentuk belas kasih kepada orang-orang miskin agar mereka memiliki kecukupan saat hari bahagia (hari raya) sehingga tidak meminta-minta.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ ، وَالرَّفَثِ ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan buruk, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat ‘Ied, maka terhitung sebagai zakat yang diterima; dan barangsiapa menunaikannya sesudah shalat, maka terhitung sebagai sedekah sebagaimana sedekah lainnya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dishahihkan Imam al-hakim. Namun yang lebih kuat statusnya adalah hasan)
AUDIO Menjaga Kehormatan Muslim Ust Aunur Rofiq Ghufron Lc, Solo 18 Ramadhan 1432
Suatu fenomena yang lumrah terjadi di masyarakat kita dan cenderung disepelekan, padahal akibatnya cukup besar dan membahayakan, yaitu ghibah (menggunjing). Karena dengan perbuatan ini akan tersingkap dan tersebar aib seseorang, yang akan menjatuhkan dan merusak harkat dan martabatnya. Ghibah adalah menyebutkan, membuka, dan membongkar aib saudaranya dengan maksud jelek. Al Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah? Para shahabat berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Kemudian beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ، إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ
“Engkau menyebutkan sesuatu yang ada pada saudaramu yang dia membecinya, jika yang engkau sebutkan tadi benar-benar ada pada saudaramu sungguh engkau telah berbuat ghibah, sedangkan jika itu tidak benar maka engkau telah membuat kedustaan atasnya.”
AUDIO Daurah Ramadhan, Fiqh Zakat ; Keutamaan, Faidah dan Penerima Zakat. Ust Arif Fathul Lc Ust Agus Suseno Lc
Zakat merupakan kewajiban satu dari kewajiban-kewajiban di dalam agama Islam, dan ia merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam, serta zakat adalah hal terpenting setelah dua kalimat syahadat dan shalat. Dan yang menunjukkan akan kewajiban zakat ini adalah Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ijma’ (kesepakatan) seluruh kaum muslimin. Barangsiapa yang mengingkari kewajiban zakat maka ia jatuh ke dalam kekafiran dan telah murtad dari agama Islam. Maka ia diminta untuk segera bertaubat, jika ia bertaubat itulah yang diharapkan dan jika menolak maka ia diperangi.
Zakat mempunyai faedah-faedah dalam sisi agama, akhlaq dan masyarakat pada umumnya. Kami sebutkan di antaranya: Faedah-faedah zakat dari sisi agama, yang berkaitan dengan akhlak dan dari segi kemasyarakatan









