<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Radio SuaraQuran &#187; Artikel</title>
	<atom:link href="http://suaraquran.com/category/makalah-islam-ilmiah-ilmiyyah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://suaraquran.com</link>
	<description>Media Kalam Ilahi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Feb 2012 14:55:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>AUDIO Jurus Jitu Mendidik Anak Shalih Ust Abdullah Zaen MA (Plus Khutbah) Jogja 2 Desember 2011</title>
		<link>http://suaraquran.com/audio-jurus-jitu-mendidik-anak-shalih-ust-abdullah-zaen-ma-plus-khutbah-jogja-2-desember-2011/</link>
		<comments>http://suaraquran.com/audio-jurus-jitu-mendidik-anak-shalih-ust-abdullah-zaen-ma-plus-khutbah-jogja-2-desember-2011/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Dec 2011 10:24:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>suaraquran</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Download]]></category>
		<category><![CDATA[Fiqih]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[anak shalih]]></category>
		<category><![CDATA[mendidik anak]]></category>
		<category><![CDATA[nabi mendidik anak]]></category>
		<category><![CDATA[panduan mendidik anak]]></category>
		<category><![CDATA[tarbiyah nabawiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Ust abdullah Zaen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://suaraquran.com/?p=2085</guid>
		<description><![CDATA[Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika manusia itu mati, maka akan putus amalannya kecuali dari tiga perkara: [1] sedekah jariyah, [2] ilmu yang diambil manfaatnya, [3] anak sholih yang mendo’akan orang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/12/anak-shalih_-suaraquran.jpg"><img class="size-medium wp-image-2086 alignright" title="anak shalih_ suaraquran" src="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/12/anak-shalih_-suaraquran-212x300.jpg" alt="" width="212" height="300" /></a><strong>Dari Abu Hurairah, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</strong></p>
<h3 style="text-align: center;">إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ</h3>
<p>“Jika manusia itu mati, maka akan putus amalannya kecuali dari tiga perkara: [1] sedekah jariyah, [2] ilmu yang diambil manfaatnya, [3] anak sholih yang mendo’akan orang tuanya.” <em>(HR. Muslim no. 1631)</em></p>
<h3 style="text-align: center;" dir="ltr">رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا</h3>
<p dir="ltr">(Wahai Robb kami, karuniakanlah pada kami dan keturunan kami serta istri-istri kami penyejuk mata kami. Jadikanlah pula kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa)<em> (QS. Al Furqon:74)</em></p>
<p dir="ltr">Lima Jurus Mendidik Anak</p>
<p dir="ltr"><strong>JURUS PERTAMA: MENDIDIK ANAK PERLU ILMU</strong></p>
<p dir="ltr"><strong>JURUS KEDUA: MENDIDIK ANAK PERLU KESALIHAN ORANGTUA</strong></p>
<p dir="ltr"><strong>JURUS KETIGA: MENDIDIK ANAK PERLU KEIKHLASAN </strong></p>
<p dir="ltr"><strong>JURUS KEEMPAT: MENDIDIK ANAK PERLU KESABARAN</strong></p>
<p dir="ltr"><strong>JURUS KELIMA: MENDIDIK ANAK PERLU IRINGAN DOA</strong><strong></strong><strong></strong><strong></strong><strong></strong></p>
<p><span id="more-2085"></span></p>
<p dir="ltr">Makalah Lengkap Word Document<strong> <a href="http://suaraquran.com/download/Jurus Jitu Mendidik -Suaraquran.com.rar" target="_blank">.doc  </a></strong>  File<strong><a href="http://suaraquran.com/download/jurus-jitu-mendidik-anak-full_suaraquran.pdf" target="_blank"> .pdf</a></strong></p>
<p dir="ltr"><a href="http://suaraquran.com/download/Jurus Jitu Mendidik Anak Sholih Ust Abdullah Zaen MA  www.suaraquran.com.mp3" target="_blank"><strong>Jurus Jitu Mendidik Anak Ust Abdullah Zaen MA</strong> </a></p>
<p dir="ltr">Plus Khutbah <a href="http://suaraquran.com/download/Khutbah Jumat -Lembutlah dalam Dakwah Ust Abdullah Zaen MA www.suaraquran.com.mp3" target="_blank"><strong>Lemah Lembutlah Dalam Dakwah</strong></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://suaraquran.com/audio-jurus-jitu-mendidik-anak-shalih-ust-abdullah-zaen-ma-plus-khutbah-jogja-2-desember-2011/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HUKUM Perayaan Tahun Baru dan Fatwa Ulama Tentang Ucapan Selamat</title>
		<link>http://suaraquran.com/hukum-perayaan-tahun-baru-dan-fatwa-ulama-tentang-ucapan-selamat/</link>
		<comments>http://suaraquran.com/hukum-perayaan-tahun-baru-dan-fatwa-ulama-tentang-ucapan-selamat/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Nov 2011 02:09:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>suaraquran</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[awal muharram]]></category>
		<category><![CDATA[hukum perayaan tahun baru]]></category>
		<category><![CDATA[selamat tahun baru]]></category>
		<category><![CDATA[selamat tahun baru islam]]></category>
		<category><![CDATA[tahun baru 1433]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://suaraquran.com/?p=2057</guid>
		<description><![CDATA[Al-Lajnah Ad-Da&#8217;imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta&#8217;
Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Da&#8217;imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya :
[1]. Pada beberapa hari belakangan ini, kami menyaksikan betapa gencarnya liputan mass-media mass-media (cetak maupun elektronik) dalam rangka menyambut datangnya tahun 2000M dan permulaan Milenium Ketiga seputar kejadian-kejadian dan prosesi-prosesinya. Terlihat bahwa orang-orang kafir dari kalangan yahudi dan nashrani serta selain [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/11/awal-muharram-suaraquran.jpg"><img class="alignright size-medium wp-image-2058" title="awal muharram suaraquran" src="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/11/awal-muharram-suaraquran-300x163.jpg" alt="" width="300" height="163" /></a><strong>Al-Lajnah Ad-Da&#8217;imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta&#8217;</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pertanyaan.</strong><br />
Al-Lajnah Ad-Da&#8217;imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya :<br />
<strong>[1]</strong>. Pada beberapa hari belakangan ini, kami menyaksikan betapa gencarnya liputan mass-media mass-media (cetak maupun elektronik) dalam rangka menyambut datangnya tahun 2000M dan permulaan Milenium Ketiga seputar kejadian-kejadian dan prosesi-prosesinya. Terlihat bahwa orang-orang kafir dari kalangan yahudi dan nashrani serta selain mereka begitu suka cita menggantungkan harapan-harapan dengan adanya hal itu.</p>
<p style="text-align: justify;">Pertanyaannya, wahai Syaikh yang mulia. Sesungguhnya sebagian mereka yang menisbatkan diri sebagai orang Islam telah juga menunjukkan perhatiannya terhadap hal ini dan menganggapnya sebagai momentum bahagia sehingga mengaitkan hal itu dengan pernikahan, pekerjaan mereka atau memajang/menempelkan pengumuman tentang hal itu di altar-altar perdagangan atau perusahaan mereka dan lain sebagainya yang menimbulkan dampak negatif bagi seorang Muslim.<br />
<span id="more-2057"></span><br />
Dalam hal ini, apakah hukum mengangungkan momentum seperti itu dan menyambutnya serta saling mengucapkan selamat karenanya, baik secara lisan, melalui kartu khusus yang dicetak dan lain sebagainya, menurut syari&#8217;at Islam ? Semoga Allah memberikan ganjaran pahala kepada anda atas amal shalih terhadap Islam dan kaum Muslimin dengan sebaik-baik ganjaran.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>[2]</strong>. Dalam versi pertanyaan yang lain : Orang-orang yahudi dan nashrani bersiap-siap untuk menyambut datang tahun baru 2000 Masehi berdasarkan sejarah mereka dalam bentuk yang tidak lazim demi mempromosikan program-program serta keyakinan-keyakinan mereka di seluruh dunia, khususnya di negeri-negeri Islam.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagian kaum Muslimin telah terpengaruh dengan promosi ini sehingga mereka nampak mempersiapkan segala sesuatunya untuk hal itu, dan di antara mereka ada yang mengumumkan potongan harga (diskon) atas barang dagangannnya spesial buat momentum ini. Kiranya, dikhawatirkan kelak hal ini berkembang menjadi aqidah kaum Muslimin di dalam ber-wala&#8217; (loyal) terhadap orang-orang non Muslim.</p>
<p style="text-align: justify;">Kami berharap mendapatkan penjelasan anda seputar hukum keikutsertaan kaum Muslimin dalam momentum-momentum kaum kafir, mempromosikan hal itu dan menyambutnya. Demikian juga hukum menon-aktifkan kegiatan kerja oleh sebagian lembaga dari perusahaan berkenaan dengan hal itu.</p>
<p style="text-align: justify;">Apakah melakukan sesuatu dari hal-hal tersebut dan semisalnya atau rela terhadapnya mempengaruhi aqidah seorang Muslim ?</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Jawaban.</strong><br />
Sesungguhnya nikmat yang paling besar yang dianugrahkan oleh Allah kepada para hambaNya adalah nikmat Islam dan hidayah kepada jalanNya yang lurus. Di antara rahmatNya pula, Allah Ta&#8217;ala mewajibkan kepada para hambaNya, kaum Mukminin, agar memohon hidayahNya di dalam shalat-shalat mereka. Mereka memohon kepadaNya agar mendapatkan hidayah ke jalan yang lurus dan mantap di atasnya. Dalam hal ini, Allah Ta&#8217;ala telah memberikan spesifikasi jalan (shirath) ini sebagai jalan para Nabi, Ash-Shiddiqin, Syuhada dan orang-orang shalih yang Dia anugrahkan nikmatNya kepada mereka. Jadi, bukan jalan orang-orang yahudi, nashrani dan seluruh orang-orang kafir dan musyrik yang menyimpang darinya.</p>
<p style="text-align: justify;">Bila hal ini sudah diketahui, maka adalah wajib bagi seorang Muslim untuk mengenal kadar nikmat Allah kepadanya sehingga dengan itu, dia mau bersyukur kepadaNya melalui ucapan, perbuatan dan keyakinan. Dalam pada itu, dia juga akan menjaga nikmat ini dan membentenginya serta melakukan sebab-sebab yang dapat menjaga hilangnnya nikmat tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Bagi orang yang diberikan bashiroh (pemahaman mendalam) terhadap Dienullah di saat kondisi dunia dewasa ini yang diselimuti oleh pencampuradukan antara al-haq dan kebatilan pada kebanyakan orang, dia akan mengetahui dengan jelas upaya keras yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk menghapus kebenarannya dan memadamkan cahayanya, upaya menjauhkan kaum Muslimin darinya serta memutuskan kontak mereka dengannya melalui berbagai sarana yang memungkinkan. Belum lagi, upaya memperburuk citra Islam dan melabelkan tuhudan dan kebohongan-kebohongan terhadanya guna menghadang seluruh manusia dari jalan Allah dan dari beriman kepada wahyu yang diturunkan kepada RasulNya, Muhammad bin Abdullah. Pembenaran statement ini dibuktikan oleh firman-firman Allah Ta&#8217;ala.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Artinya : Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kami beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran&#8221; [Al-Baqarah : 109]</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Artinya : Segolongan dari ahli kitab ingin menyesatkan kamu, padahal mereka (sebenarnya) tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak menyadarinya&#8221; [Ali-Imran : 69]</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi&#8221; [Ali-Imran : 149]</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Artinya : Katakanlah, Hai ahli kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan, &#8220;Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan&#8221; [Ali Imran : 99]</p>
<p style="text-align: justify;">Dan ayat-ayat lainnya. Akan tetapi meskipun demikian, Allah Ta&#8217;ala telah berjanji untuk mejaga dienNya dan kitabNya, dalam firmanNya.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Artinya : Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur&#8217;an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya&#8221; [Al-Hijr : 9]</p>
<p style="text-align: justify;">Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak.</p>
<p style="text-align: justify;">Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa akan selalu muncul suatu golongan dari umatnya yang berjalan di atas al-haq, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka ataupun menentang mereka hingga terjadi hari Kiamat. Segala puji bagi Allah pujian yang banyak dan kita memohon kepadaNya Yang Maha Dekat dan Mengabulkan Permohonan agar menjadikan kita dan saudara-saudara kita kaum Muslimin termasuk dari golongan tersebut, sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan ini, Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta setelah mendengar dan melihat adanya penyambutan yang demikian meriah dan perhatian yang serius dan beberapa golongan orang-orang yahudi dan nashrani serta orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam yang terpengaruh oleh mereka berkenaan dengan telah berakhirnya momentum tahun 2000 dan menyongsong Milenium Ketiga menurut Kalender Masehi, maka suka tidak suka, Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta wajib memberikan nasehat dan penjelasan kepada seluruh kaum Muslimin tentang hakikat momentum ini serta hukum syariat yang suci ini terhadapnya sehingga kaum Muslimin memahami dengan baik dien mereka dan berhati-hati. Dengan demikian, tidak terjerumus ke dalam kesesatan-kesesatan orang-orang yahudi yang dimurkai dan orang-orang nashrani yang sesat.</p>
<p style="text-align: justify;">Karenanya, kami menyatakan.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pertama.</strong><br />
Sesungguhnya orang-orang yahudi dan nashrani menggantungkan kejadian-kejadian, keluh-kesah dan harapan-harapan mereka kepada momentum Milenium ini dengan begitu yakin akan terealisasinya hal itu atau paling tidak, hampir demikian karena menurut anggapan mereka hal ini sudah melalui proses kajian dan penelitian. Demikian pula, mereka mengait-ngaitkan sebagian permasalahan aqidah mereka dengan momentum ini dengan anggapan bahwa hal itu berasal dari ajaran kitab-kitab mereka yang sudah dirubah. Jadi, adalah wajib bagi seorang Muslim untuk tidak menoleh kepada hal itu dan tergoda olehnya bahkan semestinya merasa cukup dengan Kitab Rabbnya Ta&#8217;ala dan Sunnah Nabinya Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dan tidak memerlukan lagi selain keduanya. Sedangkan teori-teori dan pendapat-pendapat yang bertentangan dengan keduanya, ia tidak lebih hanya sekedar berupa ilusi belaka.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kedua.</strong><br />
Momentum ini dan semisalnya tidak luput dari pencampuradukan antara al-haq dan kebatilan, propaganda kepada kekufuran, kesesatan, permisivisme (serba boleh) dan atheisme serta pemunculan sesuatu yang menurut syari&#8217;at adalah sesuatu yang mungkar. Di antara hal itu adalah propaganda kepada penyatuan agama-agama (pluralisme), penyamaan Islam dengan aliran-aliran dan sekte-sekte sesat lainnya, penyucian terhadap salib dan penampakan syi&#8217;ar-syi&#8217;ar kekufuran yang dilakukan oleh orang-orang nashrani dan yahudi serta perbuatan-pebuatan dan ucapan-ucapan semisal itu yang mengandung beberapa hal ; bisa jadi, pernyataan bahwa syari&#8217;at nashrani dan yahudi yang sudah diganti dan dihapus tersebut dapat menyampaikan kepada Allah. Bisa jadi pula, berupa anggapan baik terhadap sebagian dari ajaran kedua agama tersebut yang bertentangan dengan dien al-Islam. Atau hal selain itu yang merupakan bentuk kekufuran kepada Allah dan RasulNya, kepada Islam dan ijma&#8217; umat ini. Belum lagi, hal itu adalah sebagai salah satu sarana westernisasi kaum Muslimin dari ajaran-ajaran agama mereka.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Ketiga</strong><br />
Banyak sekali dalil-dalil dari Kitabullah, as-Sunnah dan atsar-atsar yang shahih yang melarang untuk menyerupai orang-orang kafir di dalam hal yang menjadi ciri dan kekhususan mereka. Di antara hal itu adalah menyerupai mereka dalam perayaan hari-hari besar dan pesta-pesta mereka. Hari besar (&#8216;Ied) maknanya (secara terminologis) adalah sebutan bagi sesuatu, termasuk didalamnya setiap hari yang datang kembali dan terulang, yang diagung-agungkan oleh orang-orang kafir. Atau sebutan bagi tempat orang-orang kafir dalam menyelenggarakan perkumpulan keagamaan. Jadi, setiap perbuatan yang mereka ada-adakan di tempat-tempat atau waktu-waktu seperti ini maka itu termasuk hari besar (&#8216;Ied) mereka. Karenanya, larangannya bukan hanya terhadap hari-hari besar yang khusus buat mereka saja, akan tetapi setiap waktu dan tempat yang mereka agungkan yang sesungguhnya tidak ada landasannya di dalam dien Islam, demikian pula, perbuatan-perbuatan yang mereka ada-adakan di dalamnya juga termasuk ke dalam hal itu. Ditambah lagi dengan hari-hari sebelum dan sesudahnya yang nilai religiusnya bagi mereka sama saja sebagaimana yang disinggung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar mereka adalah firmanNya.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Artinya : Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu&#8221; [Al-Furqan : 72]</p>
<p style="text-align: justify;">Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. Sekelompok Salaf seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan Ar-Rabi&#8217; bin Anas menafsirkan kata &#8220;Az-Zuura&#8221; (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang kafir.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik Radhiyallahu &#8216;anhu, dia berkata, Saat Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar (&#8216;Ied) untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, &#8220;Dua hari untuk apa ini ?&#8221;. Mereka menjawab, &#8220;Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah&#8221;. Lantas beliau bersabda.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya : Iedul Adha dan Iedul Fithri&#8221; <em>[Imam Ahmad di dalam Musnadnya, No. 11595, 13058, 13210. Sunan Abu Daud, kitab Ash-Shalah No. 1134, Sunan An-Nasa'i, Kitab Shalah Al-Iedain, No. 1556 dengan sanad yang shahih.]</em></p>
<p style="text-align: justify;">Demikian pula terdapat hadits yang shahih dari Tsabit bin Adl-Dlahhak Radhiyallahu &#8216;anhu bahwasanya dia berkata, &#8220;Seorang laki-laki telah bernadzar pada masa Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam sembari berkata.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Artinya : Sesungguhnya aku telah bernadzar untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bertanya, &#8216;Apakah di dalamnya terdapat salah satu dari berhala-berhala Jahiliyyah yang disembah ? Mereka menjawab, &#8216;Tidak&#8217;. Beliau bertanya lagi. &#8216;Apakah di dalamnya terdapat salah satu dari hari-hari besar mereka ?&#8217;. Mereka menjawab, &#8216;Tidak&#8217;. Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, &#8216;Tepatilah nadzarmu karena tidak perlu menepati nadzar di dalam berbuat maksiat kepada Allah dan di dalam hal yang tidak dipunyai (tidak mampu dilakukan) oleh manusia&#8221; <em>[Abu Daud, Kitab Al-Aiman Wa An-Nadzar, No. 3313 denan sanad shahih.]</em></p>
<p style="text-align: justify;">Umar bin Al-Khaththtab Radhiyallahu &#8216;anhu berkata, &#8220;Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka&#8221; <em>[Imam Al-Baihaqy No. 18640]</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dia berkata lagi, &#8220;Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka&#8221; [<em>Imam Al-Baihaqy</em> <em>No. 18641]</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu &#8216;anhu, dia berkata, &#8220;Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festifal seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka&#8221; <em>[Aun Al-Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarh hadits no. 3512]</em></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Keempat.</strong><br />
Merayakan hari-hari besar orang-orang kafir juga dilarang karena alasan-alasan yang banyak sekali, di antaranya :</p>
<p style="text-align: justify;">[a]. Menyerupai mereka dalam sebagian hari besar mereka mengandung konsekwensi bergembira dan membuat mereka berlapang dada terhadap kebatilan yang sedang mereka lakukan.</p>
<p style="text-align: justify;">[b]. Menyerupai mereka dalam gerak-gerik dan bentuk pada hal-hal yang bersifat lahiriah akan mengandung konsekwensi menyerupai mereka pula dalam gerak-gerik dan bentuk pada hal-hal yang bersifat batiniah yang berupa &#8216;aqidah-aqidah batil melalui cara mencuri-curi dan bertahap lagi tersembunyi.</p>
<p style="text-align: justify;">Dampak negatif yang paling besar dari hal itu adalah menyerupai orang-orang kafir secara lahiriah akan menimbulkan sejenis kecintaan dan kesukaan serta loyalitas secara batin. Mencintai dan loyal terhadap mereka menafikan keimanan sebagaimana firman Allah Ta&#8217;ala.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nashrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebagaimana mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin ; maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim&#8221; [Al-Maidah : 51]</p>
<p style="text-align: justify;">Dan firmanNya.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih saying dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya&#8221; [Al-Mujadillah : 22]</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kelima.</strong><br />
Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan di atas, maka tidak boleh hukumnya seorang Muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama serta Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan perayaan-perayaan hari-hari besar yang tidak ada landasannya dalam dien Islam, termasuk diantaranya pesta &#8216;Milenium&#8217; rekaan tersebut. Juga, tidak boleh hadir pada acaranya, berpartisipasi dan membantu dalam pelaksanaannya dalam bentuk apapun karena hal itu termasuk dosa dan melampaui aturan-aturan Allah sedangkan Allah sendiri terlah berfirman, &#8220;Dan janganlah bertolong-tolongan di atas berbuat dosa dan melampaui batas, bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah amat pedih siksaanNya&#8221; [Al-Maidah : 2]</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Keenam.</strong><br />
Seorang Muslim tidak boleh saling tolong menolong dengan orang-orang kafir dalam bentuk apapun dalam hari-hari besar mereka. Di antara hal itu adalah mempromosikan dan mengumumkan hari-hari besar mereka, termasuk pesta &#8216;milenium&#8217; rekaan tersebut. Demikian pula, mengajak pada hal itu dengan sarana apapun baik melalui mass media, memasang jam-jam dan pamflet-pamflet bertuliskan angka, membuat pakaian-pakaian dan plakat-plakat kenangan, mencetak kartu-kartu dan buku-buku tulis sekolah, memberikan diskon khusus pada dagangan dan hadiah-hadiah uang dalam rangka itu, kegiatan-kegiatan olah raga ataupun menyebarkan symbol khusus untuk hal itu.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Ketujuh</strong><br />
Seorang Muslim tidak boleh menganggap hari-hari besar orang-orang kafir, termasuk pesta Milenium rekaan tersebut sebagai momentum-momentum yang membahagiakan atau waktu-waktu yang diberkahi sehingga karenanya meliburkan pekerjaan, menjalin ikatan perkawinan, memulai aktifitas bisnis, membuka proyek-proyek baru dan lain sebagainya. Tidak boleh dia meyakini bahwa hari-hari seperti itu memiliki keistimewaan yang tidak ada pada hari selainnya karena hari-hari tersebut sama saja dengan hari-hari biasa lainnya, dan karena hal ini merupakan keyakinan yang rusak yang tidak dapat merubah hakikat sesuatu bahkan keyakinan seperti ini adalah dosa di atas dosa, kita memohon kepada Allah agar diselamatkan di terbebas dari hal itu.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kedelapan</strong><br />
Seorang Muslim tidak boleh mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar orang-orang kafir karena hal itu merupakan bentuk kerelaan terhadap kebatilan yang tengah mereka lakukan dan membuat mereka bergembira, karenanya Ibnu Al-Qayyim berkata &#8221; Adapun mengucapkan selamat terhadap syi&#8217;ar-syi&#8217;ar keagamaan orang-orang kafir yang khusus bagi mereka, maka haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat dalam rangka hari-hari besar mereka dan puasa mereka, seperti mengucapkan &#8216;Semoga hari besar ini diberkahi&#8217; atau ucapan semisalnya dalam rangka hari besar tersebut. Dalam hal ini, kalaupun pengucapnya lolos dari kekufuran akan tetapi dia tidak akan lolos dari melakukan hal yang diharamkan. Hal ini sama posisinya dengan bilamana dia mengucpkan selamat karena dia (orang kafir) itu sujud terhadap salib. Bahkan, dosa dan kemurkaan terhafap hal itu lebih besar dari sisi Allah ketimbang mengucapkan selamat atas minum khamr, membunuh jiwa yang tidak berdosa, berzina dan semisalnya. Banyak sekali orang yang tidak memiliki sedikitpun kadar dien pada dirinya terjerumus ke dalam hal itu dan dia tidak menyadari jeleknya perbuatannya. Maka, siapa saja yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena suatu maksiat, bid&#8217;ah atau kekufuran yang dilakukannya, berarti dia telah mendapatkan kemurkaan dan kemarahan Allah&#8221;</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kesembilan.</strong><br />
Adalah suatu kehormatan bagi kaum Muslimin untuk berkomitmen terhadap sejarah hijrah Nabi mereka, Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam yang disepakati pula orang para sahabat beliau Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam secara ijma&#8217; dan mereka jadikan kalender tanpa perayaan apapun. Hal itu kemudian diteruskan secara turun temurun oleh kaum Muslimin yang datang setelah mereka, sejak 14 abad yang lalu hingga saat ini. Karenaya seorang Muslim tidak boleh mengalihkan penggunaan kalender Hijriah kepada kelender umat-umat selainnya, seperti kalender Masehi ini ; karena termasuk perbuatan menggantikan yang lebih baik dengan yang lebih jelek. Dari itu kami wasiatkan kepada seluruh saudara-saudara kami, kaum Muslimin, agar bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-sebenar takwa, berbuat ta&#8217;at dan menjauhi kemaksiatan terhadapNya serta saling berwasiat dengan hal itu dan sabar atasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hendaknya setiap Mukmin yang menjadi penasehat bagi dirinya dan antusias terhadap keselamatannya dari murka Allah dan laknatNya di dunia dan Akhirat berusaha keras di dalam merealisasikan ilmu dan iman, menjadikan Allah semata sebagai Pemberi petunjuk, Penolong, Hakim dan Pelindung, karena sesungguhnya Dia-lah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. Cukuplah Rabbmu sebagai Pemberi Petunjuk dan Penolong serta berdo&#8217;alah selalu dengan do&#8217;a Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam berikut ini.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Artinya : Ya, Allah, Rabb Jibril, Mikail, Israfil. Pencipta lelangit dan bumi. Yang Maha Mengetahui hal yang ghaib dan nyata. Engkau memutuskan hal yang diperselisihkan di antara para hambaMu, berilah petunjuk kepadaku terhadap kebenaran yang diperselisihkan dengan idzinMu, sesungguhnya Engkau menunjuki orang yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus&#8221; <em>[Kitab Shalah Al-Musafirin, No. 770]</em></p>
<p style="text-align: justify;">Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.</p>
<p style="text-align: justify;">Wa Shallallahu &#8216;ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi</p>
<p style="text-align: justify;">[Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta, No. 21049, tgl. 12-08-1420]</p>
<p style="text-align: justify;"><em>[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Darul Haq] Sumber :  <a href="http://almanhaj.or.id/">http://almanhaj.or.id</a><br />
</em></p>
<h3 style="text-align: justify;"><strong>FATWA_FATWA SEPUTAR UCAPAN TAHUN BARU ISLAM</strong></h3>
<p style="text-align: justify;">Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya,</p>
<p style="text-align: justify;">“Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>? ”</p>
<p style="text-align: justify;">Al Lajnah Ad Daimah menjawab,</p>
<h3 style="text-align: justify;">لا تجوز التهنئة بهذه المناسبات ؛ لأن الاحتفاء بها غير مشروع</h3>
<p style="text-align: justify;">“<em>Tidak boleh</em> mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan).”</p>
<p style="text-align: justify;"><em>Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.</em></p>
<p style="text-align: justify;">Yang menandatangani fatwa ini:</p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota.</p>
<p style="text-align: justify;"><em>[Soal pertama dari Fatwa no. 20795] Sumber : www.rumaysho.com</em></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>1. Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz <em>rahimahullah</em></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh Bin Baz <em>rahimahullah </em>pernah ditanya:</p>
<p style="text-align: justify;">Kami pada permulaan tahun baru hijriyah, dan sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baru hijriyah, mereka mengucapkan: (setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan), maka apa hukum syar’i terkait ucapan selamat ini?</p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh Bin Baz <em>rahimahullah </em>menjawab sbb:</p>
<p style="text-align: justify;">Ucapan  selamat tahun baru hijriyah kami tidak mengetahui dasarnya dari para Salafus Shalih, dan saya tidak mengetahui satupun dalil dari sunnah maupun Kitabullah yang menunjukkan pensyariatannya, tetapi siapa saja yang memulaimu dengan ucapan itu maka tidak mengapa kamu menjawabnya seperti itu, jika dia mengatakan: setiap tahun semoga anda dalam kebaikan maka tidak mengapa kamu menjawabnya semoga anda seperti itu kami memohon kepada Allah bagi kami dan bagimu setiap kebaikan atau semacamnya, adapun memulainya maka saya tidak mengetahui dasarnya.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>2. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin <em>rahimahullah</em></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pertanyaan 1:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh Utsaimin <em>rahimahullah </em>pernah ditanya mengenai ucapan selamat tahun baru hijriyah dengan pertanyaan sbb:</p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh yang mulia, apa hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriyah? Dan apa kewajiban kita kepada orang yang mengucapkan selamat tahun baru hijriyah kepada kita?</p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh Utsaimin <em>rahimahullah </em>menjawab sbb:</p>
<p style="text-align: justify;">Jika seseorang mengucapkan selamat kepadamu maka jawablah, tapi jangan kamu memulainya. Inilah pendapat yang benar dalam masalah ini. Seandainya seseorang mengucapkan mengucapkan selamat tahun baru kepadamu, maka jawablah: semoga Allah menyampaikan selamat kebaikan untukmu dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan.</p>
<p style="text-align: justify;">Tetapi ingat, jangan kamu memulainya karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para Salafus Shalih bahwa mereka dahulu mengucapkan selamat tahun baru hijriyah. Bahkan para Salaf belum menjadikan bulan Muharram sebagai awal tahun baru kecuali pada masa khilafah Umar bin Khatthab radhiyallahu anhu. (dikutip dari pertemuan bulanan ke-44 di akhir tahun 1417 H).</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pertanyaan 2:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh Utsaimin <em>rahimahullah  </em>juga pernah ditanya: Syaikh yang mulia, apa pendapat anda mengenai tukar menukar ucapan selamat pada awal tahun baru hijriyah?</p>
<p style="text-align: justify;">Maka<strong> </strong>Syaikh Utsaimin <em>rahimahullah </em>menjawab sbb<strong>:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Aku  berpendapat bahwa memulai ucapan selamat pada awal tahun baru hijriyah tidak mengapa, namun tidak disyariatkan. Artinya, kami tidak menyatakan sunnahnya saling menyampaikan ucapan selamat tahun baru hijriyah.</p>
<p style="text-align: justify;">Tetapi jika mereka melakukannya tidak mengapa, namun sepatutnya juga apabila dia mengucapkan selamat tahun baru dengan memohon kepada Allah supaya menjadikannya sebagai tahun kebaikan dan keberkahan, lalu orang lain menjawabnya. Inilah pendapat kami dalam masalah ini yang merupakan perkara kebiasaan dan bukan termasuk perkara ibadah.</p>
<p style="text-align: justify;">(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-93 hari Kamis, 25 bulan Dzulhijjah tahun 1415H).</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pertanyaan 3:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Pada kesempatan lainnya, beliau juga pernah ditanya: Apakah boleh mengucapkan selamat awal tahun baru?</p>
<p style="text-align: justify;">Maka beliau menjawab: Ucapan selamat atas kedatangan tahun baru hijriyah tidak ada dasarnya dari perbuatan para Salafus Shalih. Maka kamu jangan memulainya, tetapi jika seseorang mengucapkan selamat kepadamu jawablah, karena ini sudah menjadi kebiasaan di tengah-tengah manusia, meskipun fenomena ini sekarang berkurang, karena sebagian orang sudah memahaminya, <em>alhamdulillah. </em>Padahal sebelumnya mereka saling bertukar kartu ucapan selamat tahun baru hijriyah.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pertanyaan 4:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Pertanyaan lainnya kepada Syaikh Utsaimin <em>rahimahullah </em>: Apa bunyi ucapan yang saling disampaikan manusia?</p>
<p style="text-align: justify;">Beliau menjawab: yaitu mereka mengucapkan selamat atas datannya tahun baru, dan kami memohon kepada Allah mengampuni yang telah berlalu pada tahun kemarin, dan supaya memberikan pertolongan kepadamu untuk menghadapi masa depan atau semacam itu.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pertanyaan 5:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh Utsaimin <em>rahimahullah  </em>ditanya: Apakah diucapkan “Setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan?”</p>
<p style="text-align: justify;">Beliau menjawab: Tidak, setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan tidak diucapkan dalam Idul Adha maupun Idul Fitri atau di tahun baru.</p>
<p style="text-align: justify;">(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-202 pada hari Kamis, 6 Muharram tahun 1420H).</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>3. Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan<em>hafizhahullah</em></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Beliau pernah ditanya: Syaikh yang mulia semoga Allah memberikan anda taufik. Kebanyakan manusia saling mengucapan selamat tahun baru hijriyah. Apa hukum ucapan selamat tahun baru hijriyah, misalnya: ‘Semoga menjadi tahun bahagia,’ atau ucapan: ‘Semoga kalian setiap tahun dalam kebaikan.’ Apakah ucapan ini disyariatkan?</p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh menjawab sbb:</p>
<p style="text-align: justify;">”Ini adalah bid’ah. Ini bid’ah dan menyerupai ucapan selamat orang-orang Kristen dengan tahun baru Masehi, dan ini sesuatu yang tidak pernah dilakukan para Salaf. Selain itu, tahun baru hijriyah adalah istilah para shahabat <em>radhiyallahu anhum</em> untuk penanggalan muamalat saja. Mereka tidak menganggapnya sebagai hari raya dan mereka mengucapkan selamat atasnya karena ini tidak ada dasarnya. Para shahabat menjadikan tahun hijriyah untuk penanggalan muamalat dan mengatur muamalat saja”.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>KESIMPULAN:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">1. Dari beberapa fatwa di atas dapat dipahami bahwa sebagian ulama besar membolehkan menjawab ucapan selamat saja tidak untuk memulainya, namun tidak menganggapnya perkara bid’ah yang besar karena itu adalah adat kebiasaan, bukan diyakini sebagai ibadah yang disyariatkan.</p>
<p style="text-align: justify;">2. Sebaiknya kita menjelaskan kepada umat bahwa hal itu tidak ada dasarnya sehingga mereka tidak berlebih-lebihan dalam ucapan selamat tahun baru hijriyah. Karena hal itu dikhawatirkan bisa terjatuh dalam perkara bid’ah dan menyerupai kaum Nasrani sebagaimana fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan<em>hafizhahullah.</em></p>
<p style="text-align: justify;">3. Kita tidak disyariatkan untuk merayakan tahun baru hijriyah seperti perayaan hari raya (ied), karena perayaan sebagai bentuk ibadah dan ibadah sifatnya tauqifiyah<em>. </em><em>Wallahu a’lam bis-shawab. </em>[ar/voa-islam.com]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://suaraquran.com/hukum-perayaan-tahun-baru-dan-fatwa-ulama-tentang-ucapan-selamat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bolehkah Seseorang Tidak Menghadiri Majelis Ilmu Karena Telah Tersedia Buku Agama dan Radio?</title>
		<link>http://suaraquran.com/bolehkah-seseorang-tidak-menghadiri-majelis-ilmu-karena-telah-tersedia-buku-agama-dan-radio/</link>
		<comments>http://suaraquran.com/bolehkah-seseorang-tidak-menghadiri-majelis-ilmu-karena-telah-tersedia-buku-agama-dan-radio/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Nov 2011 13:44:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>suaraquran</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[belajar agama]]></category>
		<category><![CDATA[belajar islam]]></category>
		<category><![CDATA[dengar kajian]]></category>
		<category><![CDATA[radio islam]]></category>
		<category><![CDATA[radio sunnah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://suaraquran.com/?p=2030</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan:
Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas berbagai kemudahan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada kita dalam mempelajari agama dengan keberadaan majalah, buku terjemahan, VCD, dan radio. Pertanyaannya, apakah cukup dengan media-media tersebut sehingga tidak atau jarang menghadiri majelis ilmu?

Jawaban:
Tidak cukup, karena pada awalnya menuntut ilmu itu harus lewat ulama. Walaupun sarana-sarana [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/11/online.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2031" title="online" src="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/11/online.jpg" alt="" width="273" height="185" /></a>Pertanyaan:</p>
<p style="text-align: justify;">Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas berbagai kemudahan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada kita dalam mempelajari agama dengan keberadaan majalah, buku terjemahan, VCD, dan radio. Pertanyaannya, apakah cukup dengan media-media tersebut sehingga tidak atau jarang menghadiri majelis ilmu?<br />
<span id="more-2030"></span><br />
Jawaban:</p>
<p style="text-align: justify;">Tidak cukup, karena pada awalnya menuntut ilmu itu harus lewat ulama. Walaupun sarana-sarana yang Anda sebutkan bisa digunakan dan dimanfaatkan sebagai sarana menuntut ilmu, tetapi terkadang seseorang salah dalam memahami apa yang dia baca atau apa yang dia dengar. Kesalahan ini biasanya disebabkan oleh keterbatasan ilmu atau pemahaman yang buruk. Dan jika tidak memahami, dia tidak bisa langsung bertanya. Adapun menuntut ilmu lewat ulama secara langsung, jika ada permasalahan yang belum bisa terpahami dengan baik, dia bisa menanyakannya langsung. Kemudian jika apa yang dia pahami salah, dia bisa segera meluruskan pemahamannya sebelum pemahaman itu melekat kuat. Dia juga bisa belajar cara membela pendapat yang benar dan cara membantah pendapat yang salah.</p>
<p style="text-align: justify;">Alasan lain kenapa tidak cukup hanya dengan media-media tersebut, karena dalam menuntut ilmu itu ada kaidah-kaidah yang seyogyanya diperhatikan. Seperti memulai dengan mempelajari perkara-perkara yang paling penting dan dibutuhkan, dengan menggunakan panduan buku-buku yang ringkas dan lengkap, bukan buku-buku yang pembahasannya panjang lebar dan mendetail, serta disertai perdebatan. Kemudian meningkat ke derajat berikutnya yang lebih tinggi. Semua ini tentu harus dengan bimbingan guru yang ahli. Selain itu, belajar di dalam majelis ilmu memiliki banyak keutamaan yang tidak ada pada metode belajar lewat buku, kaset atau semacamnya. Majelis ilmu termasuk majelis dzikir.</p>
<p style="text-align: justify;">Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,</p>
<h3 style="text-align: center;">ما اجتمع قوم في بيوت من بيوت الله يتلون كتاب الله الا نزلت عليهم السكينة وغشيتهم الرحمه وحفتهم الملائكة وذكرهم الله فيمن عنده</h3>
<p style="text-align: justify;">“Tidaklah sekelompok orang duduk berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat (Allah) meliputi mereka, ketentraman turun kepada mereka, dan Allah menyebut-menyebut mereka di hadapan (para malaikat) yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim, No. 2700).</p>
<p style="text-align: justify;">‘Atha’ rahimahullah mengatakan, “Majelis-majelis dzikir adalah majelis-majelis halal dan haram; bagaimana seseorang membeli, menjual, berpuasa, shalat, bersedekah, menikah, bercerai dan berhaji.” (Al-’Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 132).</p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh Salim bin &#8216;Ied al-Hilali hafizhahullah berkata, “Majelis-majelis dzikir yang dicintai oleh Allah adalah majelis-majelis ilmu, mempelajari al-Qur’anul Karim dan as-Sunnah al-Muththaharrah (yang disucikan) secara bersama-sama dan mencari kepahaman tentangnya. Dan bukanlah yang dimaksudkan (dengan majelis dzikir yaitu) halaqah-halaqah tari dan perasaan model Shufi.” (Bahjatun Nazhirin, 2/519. Cet. 1, Th. 1415 H/1994 M).</p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr hafizhahullah, salah seorang dosen di Jami’ah Islamiyah (Universitas Islam, -ed.) di kota Madinah mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa menyibukkan diri dengan menuntut dan mencari ilmu, mengetahui halal dan haram, mempelajari al-Qur’anul Karim dan merenungkannya, mengetahui Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sirah (riwayat hidup) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta berita-berita beliau adalah dzikir terbaik dan paling utama. Majelis-majelisnya adalah majelis-majelis paling baik, lebih baik daripada majelis-majelis dzikrullah yang berisi tasbih, tahmid dan takbir. Karena pembicaraan dalam majelis-majelis ilmu berkisar antara yang fardhu ‘ain atau fardhu kifayah, sedangkan dzikir semata-mata (hukumnya) adalah tathawwu’ murni (disukai; sunnah; tidak wajib).” (Fiqhul Ad’iyah wal Adzkar, 1/104, karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhshin al-Badr).</p>
<p style="text-align: justify;">Seandainya keutamaan majelis ilmu hanyalah yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamdalam hadits ini, maka itu sudah cukup sebagai pendorong kaum Muslimin untuk menghadiri majelis ilmu. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan semangat kepada kita untuk rajin menghadiri majelis ilmu. (<em>Sumber: Majalah As-Sunnah Edisi 06 Tahun XIV Dzulqa’dah 1431 H &#8211; dengan sedikit editing tata bahasa</em>)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://suaraquran.com/bolehkah-seseorang-tidak-menghadiri-majelis-ilmu-karena-telah-tersedia-buku-agama-dan-radio/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>AUDIO Daurah Ramadhan &#8220;Panduan Praktis Zakat &#8221; Ust Kholid Syamhudi Lc, Ponpes Al Ukhuwah 3-18 Ramadhan 1432</title>
		<link>http://suaraquran.com/audio-daurah-ramadhan-panduan-praktis-zakat-ust-kholid-syamhudi-lc-ponpes-al-ukhuwah-3-18-ramadhan-1432/</link>
		<comments>http://suaraquran.com/audio-daurah-ramadhan-panduan-praktis-zakat-ust-kholid-syamhudi-lc-ponpes-al-ukhuwah-3-18-ramadhan-1432/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Aug 2011 00:00:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>suaraquran</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://suaraquran.com/?p=1899</guid>
		<description><![CDATA[Zakat berarti “tumbuh dan bertambah”. juga bisa berarti berkah, bersih, suci, subur dan berkembang maju.
Penunaian kewajiban pada harta yang khusus, dalam bentuk yang khusus,  dan disyaratkan ketika dikeluarkan telah memenuhi haul (masa satu tahun)  dan nishob (ukuran minimal dikenai kewajiban zakat). Zakat pun kadang  dimaksudkan untuk harta yang dikeluarkan.
Nishab  adalah ukuran [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/08/DAURAH-RAMADHAN-PP-AL-UKHUWAH.jpg"><img class="alignright size-medium wp-image-1902" title="DAURAH RAMADHAN PP AL UKHUWAH" src="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/08/DAURAH-RAMADHAN-PP-AL-UKHUWAH-190x300.jpg" alt="" width="190" height="300" /></a>Zakat</strong> berarti “tumbuh dan bertambah”. juga bisa berarti berkah, bersih, suci, subur dan berkembang maju.</p>
<p>Penunaian kewajiban pada harta yang khusus, dalam bentuk yang khusus,  dan disyaratkan ketika dikeluarkan telah memenuhi haul (masa satu tahun)  dan nishob (ukuran minimal dikenai kewajiban zakat). Zakat pun kadang  dimaksudkan untuk harta yang dikeluarkan.</p>
<p><strong>Nishab </strong> adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh  syar’i (agama) untuk menjadi pedoman menentukan kewajiban mengeluarkan  zakat bagi yang memilikinya, jika telah sampai ukuran tersebut. Orang  yang memiliki harta dan telah mencapai nishab atau lebih, diwajibkan  mengeluarkan zakat</p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,</p>
<h3 style="text-align: center;">ليس فيما دون خمسة أوسق صدقة</h3>
<p><em>“Zakat itu tidak ada yang kurang dari 5(lima) wasaq.”</em> (Muttafaqun ‘alaihi)</p>
<h3 style="text-align: center;">(وفي الغنم في سائمتها إذا كانت أربعين إلي عشرين ومائة)</h3>
<p><em>“Dan dalam zakat kambing yang digembalakan di luar, kalau sampai 40 ekor sampai 120 ekor…”</em> (HR. Bukhari)<br />
<span id="more-1899"></span><br />
<strong>Haul</strong> adalah waktu satu tahun hijriyah terhitung dari hari kepemilikan nishab,   Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.</p>
<h3 style="text-align: center;">&#8220;لا زكاة في مال حتى يحول عليه الحول&#8221;</h3>
<p><em>“Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun).”</em> (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al AlBani)</p>
<p>Dikecualikan dari hal ini, yaitu zakat pertanian dan buah-buahan.  Karena zakat pertanian dan buah-buahan diambil ketika panen. Demikian  juga zakat harta karun (rikaz) yang diambil ketika menemukannya.</p>
<p><strong>Harta yang Dikenai Zakat ; </strong>Emas dan perak (mata uang), Hewan ternak (unta, sapi, dan kambing), Pertanian dan buah-buahan (gandum, kurma, dan anggur), Barang dagangan dan Harta karun.</p>
<p><span style="font-size: medium;"><span style="color: #800080; font-family: Tahoma; font-size: small;"></p>
<div><span style="font-size: x-large;"><span style="font-family: Arial;"></p>
<h3 style="text-align: center;"><span style="color: darkred;"><span style="color: red;"><span style="color: windowtext;"><span style="color: windowtext;"><span style="color: #000000;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: large;">الأموال تجب عنها الزكاة</span></span></span><br />
<span style="color: #000000;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: large;">فرض الإسلام الزكاة فى الذهب والفضة ويقاس عليهما العملات المختلفة </span></span></span><span style="color: windowtext;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: large;"><span style="color: purple;"><span style="color: #000000;">وكذلك عروض التجارة والزروع والثمار والأنغام والركاز والمعادن</span> .</span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<p></span></span></div>
<p></span></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selengkapnya simak kajian bersama Ust Kholid Syamhudi Lc dalam kesempatan Daurah Ramadhan 1432 H di Masjid Jami&#8217; Al Utsaimin Ponpes Al Ukhuwah Sukoharjo, 3-18 Ramadhan 1432 H. Semoga bermanfaat</p>
<p><a href="http://suaraquran.com/download/Panduan Parktis Zakat-1 Ust Kholid www.suaraquran.com .mp3" target="_blank"><strong>Panduan Praktis Zakat 1 Ust Kholid Syamhudi</strong></a></p>
<p><a href="http://suaraquran.com/download/Panduan Parktis Zakat-2 Ust Kholid www.suaraquran.com .mp3" target="_blank"><strong>Panduan Praktis Zakat 2 Ust Kholid Syamhudi</strong></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://suaraquran.com/audio-daurah-ramadhan-panduan-praktis-zakat-ust-kholid-syamhudi-lc-ponpes-al-ukhuwah-3-18-ramadhan-1432/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Koreksi Terhadap Sebagian Adat Yang Digiatkan Pada Bulan Ramadhan</title>
		<link>http://suaraquran.com/koreksi-terhadap-sebagian-adat-yang-digiatkan-pada-bulan-ramadhan/</link>
		<comments>http://suaraquran.com/koreksi-terhadap-sebagian-adat-yang-digiatkan-pada-bulan-ramadhan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Aug 2011 01:36:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>suaraquran</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[boros bulan puasa]]></category>
		<category><![CDATA[jual petasan]]></category>
		<category><![CDATA[keslahan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[mercon puasa]]></category>
		<category><![CDATA[tarawih asyik]]></category>
		<category><![CDATA[tarawih muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[tarawih wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://suaraquran.com/?p=1889</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Ustadz Muhammad Dahri
Ada beberapa kebiasaan yang selalu dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, berkaitan dengan datangnya bulan Ramadhan. Kebiasaan yang dianggap ta’abbud atau taqarrub kepada Allah, atau sikap gembira dan syukur, atau sekedar ikut-ikutan. Padahal menurut keterangan para ahlul ilmi tidaklah demikian. Bahkan menyalahi sunnah (ajaran) Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Yang paling menonjol dari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/08/kesalahan-ramadhan.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1892" title="kesalahan-ramadhan" src="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/08/kesalahan-ramadhan.jpg" alt="" width="196" height="257" /></a><strong>Oleh Ustadz Muhammad Dahri</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Ada beberapa kebiasaan yang selalu dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, berkaitan dengan datangnya bulan Ramadhan. Kebiasaan yang dianggap ta’abbud atau taqarrub kepada Allah, atau sikap gembira dan syukur, atau sekedar ikut-ikutan. Padahal menurut keterangan para ahlul ilmi tidaklah demikian. Bahkan menyalahi sunnah (ajaran) Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Yang paling menonjol dari kebiasaan tersebut, diantaranya sebagai berikut.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>KEBIASAAN MELEDAKKAN PETASAN (MERCON)</strong><br />
Kebiasaan ini dilakukan tanpa mengenal waktu, malam atau siang, waktu kerja atau waktu istirahat. Juga tidak mengenal tempat, di halaman rumah tetangga, halaman masjid, di jalanan dan di tempat-tempat umum lainnya. Yang jelas, pada umumnya dilakukan sesuai keinginan pelakunya; kapan saja, di mana saja, orang lain merasa terganggu atau merasa senang, hal itu tidak dipertimbangkan lagi.<br />
<span id="more-1889"></span><br />
Pada bulan Ramadhan, khususnya pada awal-awal bulan, sering kita jumpai peledakan petasan yang sangat berlebih-lebihan. Diantaranya dalam bentuk berikut ini:</p>
<p style="text-align: justify;">a. Pada waktu pagi, ketika masih agak gelap (sesudah shalat shubuh). Banyak remaja putra dan putri (dan terkadang ada orang dewasa dan yang sudah berumur tua) dari kaum muslimin, secara beramai-ramai memenuhi jalanan umum. Mereka meledakkan banyak jenis petasan, tanpa menghiraukan orang-orang yang lewat. Bahkan banyak diantara mereka yang memang sengaja ingin mengagetkan atau menakut-nakuti orang yang lewat; termasuk pengendara motor atau pejalan kaki. Ada juga peledakan dalam bentuk lain, yaitu dengan cara bergantian melemparkan petasan ke arah kelompok lain, seperti halnya orang berperang. Ini dilakukan tanpa menghiraukan ketertiban jalanan, keamanan, kenyamanan serta ketentraman lingkungan dan warga.</p>
<p style="text-align: justify;">b. Diantaranya banyak yang sengaja menyiapkan petasan di jalanan. Jika mengetahui ada pengendara atau pejalan kaki yang lewat, lalu diledakkanlah petasan yang sudah disiapkan tadi, sehingga yang lewatpun terkejut. Mereka kemudian tertawa, dan bahkan mengejeknya karena orang yang lewat tersebut terkejut.</p>
<p style="text-align: justify;">c. Ada yang meledakkan petasan di dekat masjid, saat orang-orang di dalam masjid sedang shalat berjama’ah. Seperti waktu shalat tarawih, shalat Zhuhur dan shalat yang lain. Peledakan ini sangat mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan orang-orang yang sedang shalat.</p>
<p style="text-align: justify;">d. Di banyak lingkungan, anak-anak dibiarkan meledakkan petasan di sembarang tempat dan waktu, tanpa memperhitungkan kondisi tetangga dan warga. Padahal diantara tetangga tersebut ada yang mempunyai bayi yang baru lahir, atau masih kecil, yang cenderung kaget dengan ledakan petasan seperti ini, begitu juga warga yang membutuhkan istirahat.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>TINJAUAN HUKUM SYAR‘I</strong><br />
Untuk mengetahui halal atau haramnya hukum petasan ini, maka kita harus meninjau beberapa landasan umum yang digunakan oleh ulama (ahlul ilmi) dan efek negatif lainnya dalam menetapkan banyak hukum. Diataranya:</p>
<p style="text-align: justify;">Pertama. Bahwa harta yang kita miliki merupakan nikmat dan amanat yang akan dipertanggung jawabkan, dari mana diperolehnya dan untuk apa dipergunakan, seperti firman Allah dalam At Takatsur ayat 8 :</p>
<h3 style="text-align: center;">ثُمَّ لَتُسْئَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ</h3>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu (hari akhir) tentang segala nikmat&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">Dan Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda dalam hadist :</p>
<h3 style="text-align: center;">لَا تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عِنْدَ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ</h3>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Tidak lolos anak cucu Adam dari pemeriksaan pada hari kiamat di sisi Tuhannya, sampai ia ditanyai tentang lima perkara. (1) Tentang umurnya, untuk apa ia habiskan, (2) Tentang masa mudanya, untuk apa ia pakai. (3) Hartanya, dari mana ia peroleh/. (4) Di mana dan bagaimana ia mepergunakannya. (5) Dan apa yang ia amalkan dari ilmu yang diketahuinya&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">Jadi setiap muslim tidak boleh semaunya membelanjakan hartanya, kecuali pada hal-hal yang dibolehkan oleh syara’. Sedangkan membelanjakan harta untuk petasan, maka sudah nyata merupakan pelanggaran syar’i, berdasarkan tinjauan prinsip dan landasan yang disebutkan berikut ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Kedua. Menggangu kaum muslimin, tetangga (warga), termasuk mengganggu dengan meledakkan petasan, hukumnya haram. Allah berfirman dalam Al Qur’an surat Al Ahzab ayat 58 :</p>
<h3 style="text-align: center;">وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَااكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا</h3>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka menanggung kebohongan dan dosa yang nyata&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">Rasullullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda :</p>
<h3 style="text-align: center;">الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ</h3>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Orang muslim itu ialah yang dimana kaum muslimin terbebas dari gangguan lidah dan gangguan tangannya&#8221;. [Muttafaqun alaih]</p>
<p style="text-align: justify;">Dan dalam hadits lain, beliau bersabda,</p>
<h3 style="text-align: center;">مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ</h3>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mengganggu tetangganya&#8221;. [HR Bukhari]</p>
<p style="text-align: justify;">Ketiga : Menggangu orang di jalanan, hukumnya haram. Rasullullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda :</p>
<h3 style="text-align: center;">إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ فِي الطُّرُقَاتِ فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ</h3>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Janganlah kalian duduk di jalan. Maka para sahabat bertanya,”Wahai Rasulullah, mengapa mesti mencegah kami duduk di jalan. Kami hanya bicara.” Maka Rasullullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda,”Jika kalian masih tetap ingin duduk (di jalan), maka jagalah hak jalan.” Mereka bertanya,”Apakah hak jalan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,“Menjaga pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, amar ma’ruf dan nahi munkar.&#8221; [HR Bukhari, Muslim dan Ahmad]</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam hadits ini terdapat larangan mengganggu di jalanan, serta larangan yang sengaja melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan. Tentunya, yang termasuk dalam hal ini, ialah larangan meledakan petasan. Karena suara dan baunya sangat mengganggu.</p>
<p style="text-align: justify;">Keempat : Dengan keterangan di atas, maka jelaslah, membelanjakan uang (harta) untuk petasan, termasuk perbuatan menghambur-hamburkan harta secara boros. Allah berfirman dalam surah Al Isra’ ayat 26-27 :</p>
<h3 style="text-align: center;">وَءَاتِ ذَا الْقُرْبَي حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلاَتُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ؛ إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينَ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا</h3>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesunguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syetan, dan syetan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">Kelima : Ada ulama atau tokoh yang melontarkan, bahwa kebiasaan bergembira dengan permainan-permainan api merupakan adat kebiasaan orang-orang kafir. Adapun kita (kaum muslimin), diperintahkan agar tidak bertasyabbuh (menyerupai) mereka. Rasullullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda :</p>
<h3 style="text-align: center;">مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ</h3>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum, maka ia masuk ke golongan mereka&#8221;. [HR Abu Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban]</p>
<p style="text-align: justify;">Demikian ini diantara alasan yang dapat dijadikan landasan untuk menilai baik-tidaknya petasan. Bisa juga kita tambahkan, bahwa maraknya peledakan petasan di kalangan anak-anak muslim menimbulkan penilaian yang negatif dari kalangan non muslim. Karena mereka pun –otomatis- ikut terganggu dengan ledakan yang terjadi dimana-mana dan terjadi setiap saat. Wallahu a’lam.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>TABARRUJ DAN IKHTILATH YANG MARAK</strong><br />
Hal ini kelihatan agak sering terjadi:<br />
a. Saat selesai shalat Shubuh. Yaitu banyaknya anak muda muslim dan muslimah yang berkeliaran di jalanan dengan bercampur baur (ikhtilath), tidak menutup aurat, dan bahkan ada diantaranya yang memanfaatkannya untuk berpacaran. Mereka tidak menyadari, bahwa hal itu sangat berpengaruh pada ibadah puasa mereka amalkan.</p>
<p style="text-align: justify;">b. Saat pergi ke masjid dengan alasan ingin menunaikan ibadah shalat tarawih. Bahkan saat keluar menuju ke masjid, ada diantara wanita muslimah yang memakai parfum atau wangi-wangian. Padahal hal ini sangat terlarang dalam syari’at Islam. Rasullullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda :</p>
<h3 style="text-align: justify;">أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ</h3>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Siapapun perempuan yang memakai wangi-wangian, lalu ia melewati kaum laki-laki supaya mereka mencium baunya, maka dia adalah wanita pezina&#8221;. [HR Nasa’i dan lainnya dan di hasankan oleh Al-Albani]</p>
<p style="text-align: justify;">Masih banyak kebiasaan lain yang juga ditonjolkan oleh kaum muslimin pada bulan Ramadhan. Yang pada dasarnya sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam.</p>
<p style="text-align: justify;">HIMBAUAN TERBUKA<br />
Kepada para ulama, da’i, pengurus masjid, tokoh masyarakat di kalangan kaum muslimin; hendaklah aktif memberikan nasihat kepada kaum muslimin, untuk menghindari hal-hal yang sudah menjadi kebiasaan tersebut. Dan secara khusus kepada para orang tua, hendaknya mengawasi anaknya masing-masing, agar tidak ikut-ikutan melakukan hal tersebut. Ketahuilah, wahai para orang tua. Bahwa anda akan dimintai pertanggung jawaban pada hari kiamat, tentang tugas anda mengawasi anak-anak anda. Rasullullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda,</p>
<h3 style="text-align: justify;">كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ</h3>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kalian semua adalah penjaga, dan akan ditanyai tentang yang dijaganya&#8221;.</p>
<pre style="text-align: justify;">
Sumber :http://almanhaj.or.id/content/3136/slash/0</pre>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://suaraquran.com/koreksi-terhadap-sebagian-adat-yang-digiatkan-pada-bulan-ramadhan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>INFO Buku Ramadhan Gratis + eBook Terjemah (Karya Syaikh Utsaimin-Rahimahullah)</title>
		<link>http://suaraquran.com/info-buku-ramadhan-gratis-ebook-terjemah-karya-syaikh-utsaimin/</link>
		<comments>http://suaraquran.com/info-buku-ramadhan-gratis-ebook-terjemah-karya-syaikh-utsaimin/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Aug 2011 07:39:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>suaraquran</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[buku gratis]]></category>
		<category><![CDATA[buku islam]]></category>
		<category><![CDATA[buku suaraquran]]></category>
		<category><![CDATA[ebook islami]]></category>
		<category><![CDATA[panduan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[syaikh utsaimin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://suaraquran.com/?p=1883</guid>
		<description><![CDATA[
Berkata Syaikh Abu Abdillah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah
Seiring dengan akan tibanya bulan suci Ramadhan yang penuh barakah, maka kami akan menyajikan kepada saudara-saudara kami kaum muslimin pasal-pasal penting yang berkaitan dengan bulan Ramadhan, seraya memohon kepada Allah agar menjadikan amalan kami ikhlas karena-Nya, sesuai dengan syari`at-Nya, bermanfaat bagi makhluk-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Dermawan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/08/Surga-Ramadhan.jpg"><img class="size-medium wp-image-1885 alignleft" title="Surga Ramadhan" src="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/08/Surga-Ramadhan-199x300.jpg" alt="panduan ramadhan" width="199" height="300" /></a></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Berkata Syaikh Abu Abdillah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Seiring dengan akan tibanya bulan suci Ramadhan yang penuh barakah, maka kami akan menyajikan kepada saudara-saudara kami kaum muslimin pasal-pasal penting yang berkaitan dengan bulan Ramadhan, seraya memohon kepada Allah agar menjadikan amalan kami ikhlas karena-Nya, sesuai dengan syari`at-Nya, bermanfaat bagi makhluk-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Dermawan lagi Maha mulia. Pasal-pasal tersebut adalah:</p>
<p>Pasal pertama              : Hukum puasa.</p>
<p>Pasal kedua                 : Hikmah dan faidah puasa.</p>
<p>Pasal ketiga                 : Hukum berpuasa bagi orang sakit dan musafir.</p>
<p>Pasal keempat            : Hal-hal yang merusak ibadah puasa.</p>
<p>Pasal kelima                : Shalat Tarawih.</p>
<p>Pasal keenam              : Zakat dan faidah-faidahnya.</p>
<p>Pasal ketujuh              : Golongan yang berhak menerima zakat.</p>
<p>Pasal kedelapan           : Zakat fitrah.<br />
<span id="more-1883"></span><br />
<a href="http://suaraquran.com/download/meraih-surga-di bulan-ramadhan suaraquran.com.pdf" target="_blank">Download ebook</a></p>
<p>Bagi yang menghendaki dalam bentuk cetakan (60 halaman) hubungi Radio Suaraquran Ponpes Al Ukhuwah Sukoharjo Solo</p>
<p>Atau perwakilan daerah Fokam Solo, Ma&#8217;hadul Uluum Karanganyar, Ibnu Umar Boyolali, Fpamm/Fkuis Klaten, Lbi2 Sragen.</p>
<p>Cp 0852 931 55252</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://suaraquran.com/info-buku-ramadhan-gratis-ebook-terjemah-karya-syaikh-utsaimin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>AUDIO Muhadlarah Syaikh DR Syadi Muhammad Alu Nu&#8217;man &#8211; Sikap Terhadap Pemerintah, Solo 21 Juni 2011-Terjemah</title>
		<link>http://suaraquran.com/audio-muhadlarah-syaikh-dr-syadi-muhammad-alu-numan-sikap-terhadap-pemerintah-solo-20-juni-2011-terjemah/</link>
		<comments>http://suaraquran.com/audio-muhadlarah-syaikh-dr-syadi-muhammad-alu-numan-sikap-terhadap-pemerintah-solo-20-juni-2011-terjemah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Jun 2011 03:03:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>suaraquran</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Download]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[lawan pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan masyarakat muslim]]></category>
		<category><![CDATA[sikap terhadap pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[syaikh abu ali zabidy]]></category>
		<category><![CDATA[syaiklh syadi muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[شادي نعمان]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://suaraquran.com/?p=1823</guid>
		<description><![CDATA[Beliau adalah Dr Abu Hafsh Syadi Muahammad Salim Alu An Nu&#8217;man, meraih gelar doktor dalam bidang hadits, banyak bermulazamah dengan Syaikh Abul Hasan Musthofa As Sulaimany di Markaz Darul Hadits Ma&#8217;rib Negeri Yaman. Beliau banyak menulis dalam masalah hadits dan cabanganya. Diantaranya tahqiq atas kitab At Tsiqat karya Al Hafidz Zainuddin Qosim, dan paling besar [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/06/government.jpg"><img class="size-medium wp-image-1825 alignleft" title="government" src="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/06/government-300x289.jpg" alt="" width="150" height="170" /></a>Beliau adalah Dr Abu Hafsh Syadi Muahammad Salim Alu An Nu&#8217;man, meraih gelar doktor dalam bidang hadits, banyak bermulazamah dengan Syaikh Abul Hasan Musthofa As Sulaimany di Markaz Darul Hadits Ma&#8217;rib Negeri Yaman. Beliau banyak menulis dalam masalah hadits dan cabanganya. Diantaranya tahqiq atas kitab At Tsiqat karya Al Hafidz Zainuddin Qosim, dan paling besar adalah Mausu&#8217;ah Imam Al Albani atau Jami&#8217; At Turats Al Albani, mengunpulkan berbgai karya dan pendapat Imam Al Albani dalam berbagai bidang ilmu yang diambilkan dari kitab dan rekaman beliau. Kitab ini rencana disusun dalam 50(lima puluh) jilid, dan alhamdulillah sekarang telah selesai 9(sembilan) jilid. <a href="http://www.alfeqh.com/montda/topic/27179-%D8%AD%D9%85%D9%84-%D8%AC%D8%A7%D9%85%D8%B9-%D8%AA%D8%B1%D8%A7%D8%AB-%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%84%D8%A7%D9%85%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%A3%D9%84%D8%A8%D8%A7%D9%86%D9%8A-%D9%81%D9%8A-%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%82%D9%8A%D8%AF%D8%A9-9-%D8%A3%D8%AC%D8%B2/" target="_blank">download kitab disini </a><br />
<span id="more-1823"></span><br />
Dalam kesempatan bulan ini beliau berkunjung ke indonesia dan mengunjungi beberapa tempat dari Jakarta, Sumatra, Batam dan terakhir di Sragen Solo. Dalam muhadloroh beliau di Masjid Raya Al Falah Kota Sragen menyampaikan seputar Kaidah-kaidah Penting Dalam Menyikapi Pemerintah. Juga menjawab beberapa pertanyaan penting seperti berbagai kerusuhan di negeri arab termasuk Yaman, hukum hormat benderadan sebagainya. Penerjemah Ust AbuL Abbas Thobroni</p>
<p>Kajian ini dibuka dengan sambutan dari Ust Abu Kholil Mujahid Pimpinan Ma&#8217;had Darussunnah Sragen dan diberi pengantar Oleh Syaikh Abu Ali Muhammad Az Zabidy (Imam Markaz Darul Hadits Ma&#8217;rib Yaman). Silahkan simak kajian berikut semoga bermanfaat.</p>
<p><a href="http://suaraquran.com/download/Syaikh Abu Ali Muhammad Az Zabidy - Perbaikan Masyarakat www.suaraquran.com.mp3" target="_blank"><strong>Pengantar Syaikh Muhammad Az Zabidy- Perbaikan Masyarakat</strong></a></p>
<p><a href="http://suaraquran.com/download/Syaikh Dr Syadi Ahamd Alu Nu'man Sikap terhadap Pemerintah www.suaraquran.com.mp3" target="_blank"><strong>As Syaikh Dr Syadi Alu An Nu&#8217;ma  &#8211; Sikap Ahlus Sunnah terhadap Pemerintah</strong></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://suaraquran.com/audio-muhadlarah-syaikh-dr-syadi-muhammad-alu-numan-sikap-terhadap-pemerintah-solo-20-juni-2011-terjemah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>AUDIO Kajian  Sifat Istri Nabi Ust DR Muh Nur Ihsan MA, Solo 20 Mei 2011 (Plus 3 Kajian)</title>
		<link>http://suaraquran.com/audio-kajian-sifat-istri-nabi-ust-dr-muh-nur-ihsan-ma-solo-20-mei-2011-plus-3-kajian/</link>
		<comments>http://suaraquran.com/audio-kajian-sifat-istri-nabi-ust-dr-muh-nur-ihsan-ma-solo-20-mei-2011-plus-3-kajian/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 21 May 2011 06:29:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>suaraquran</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Download]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[bekal dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[iman hari akhir]]></category>
		<category><![CDATA[istri sholehah]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan islam]]></category>
		<category><![CDATA[sifat istri nabi]]></category>
		<category><![CDATA[ust dr nur ihsan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://suaraquran.com/?p=1713</guid>
		<description><![CDATA[
Banyak keterangan yg pernah kita dengar mengenai istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Ada yg mengatakan sembilan ada yg mengatakan sebelas dan ada juga yg mengatakan dua belas. Semua keterangan tersebut biarlah berlalu seperti itu yg penting masing-masing ada mustanad . Dalam kitab Siyar A’laam an-Nubalaa’ yg ditulis oleh al-Dzahabi menyebutkan keterangan yg berbeda-beda. Berikut [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/05/kaj-ust-dr-nur-ihsan-sifat-istri-NABI-20-mei1.png"><img class="size-medium wp-image-1714 alignright" title="kaj-ust-dr-nur-ihsan-sifat-istri-NABI-20-mei" src="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/05/kaj-ust-dr-nur-ihsan-sifat-istri-NABI-20-mei1-191x300.png" alt="" width="191" height="300" /></a><strong>Banyak keterangan yg pernah kita dengar</strong> mengenai istri Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> ini. Ada yg mengatakan sembilan ada yg mengatakan sebelas dan ada juga yg mengatakan dua belas. Semua keterangan tersebut biarlah berlalu seperti itu yg penting masing-masing ada mustanad . Dalam kitab <em>Siyar A’laam an-Nubalaa’</em> yg ditulis oleh al-Dzahabi menyebutkan keterangan yg berbeda-beda. Berikut ini kami kutipkan keterangan mengenai istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yg tertulis dalam buku tersebut</p>
<p>Nama-nama Istri Nabi Muhammad <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em></p>
<p>1.  KHADIJAH binti KHUWAILID 2. SAWDA BINT ZAM’A 3. AISHAH SIDDIQA</p>
<p>4. HAFSAH BINT UMAR 5. ZAINAB BINT KHUZAYMA 6. UMMU SALAMA BINT UMAYYA 7. ZAYNAB BINT JAHSH</p>
<p>8. JUAYRIYA BINT AL-HARITH 9. SAFIYYA BINT HUYAYY 10. UMMU HABIBA BINT SUFYAN</p>
<p>11. MAYMUNA BINT AL-HARITH<br />
<span id="more-1713"></span></p>
<p>SIMAK Dalam Kajian Berikut</p>
<p><a href="http://suaraquran.com/download/Sifat Istri Nabi 01 Ust Dr Muh Nur Ihsan www.suaraquran.com.mp3" target="_blank"><strong>Sifat Istri Nabi 1</strong></a></p>
<p><a href="http://suaraquran.com/download/Sifat Istri Nabi 02 Ust Dr Muh Nur Ihsan www.suaraquran.com.mp3" target="_blank"><strong>Sifat Istri Nabi 2</strong></a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://suaraquran.com/download/Pengaruh Iman Kepada Hari Akhir Ust Dr Muh Nur Ihsan www.suaraquran.com.mp3" target="_blank"><strong>Pengaruh Iman Kepada Hari Akhir</strong></a></p>
<p><a href="http://suaraquran.com/download/Bekal Dalam Dakwah Ust Dr Muh Nur Ihsan www.suaraquran.com.mp3" target="_blank"><strong>Bekal Dalam Dakwah</strong></a></p>
<p><a href="http://suaraquran.com/download/Kepada Para Pendidik Ust Dr Muh Nur Ihsan www.suaraquran.com.mp3" target="_blank"><strong>Kepada Para Pendidik</strong></a></p></blockquote>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://suaraquran.com/audio-kajian-sifat-istri-nabi-ust-dr-muh-nur-ihsan-ma-solo-20-mei-2011-plus-3-kajian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>INFO Donasi Dauroh Dakwah 3 Solo, Sabtu-Ahad 2-3 Rajab 1432/4-5 Juni 2011</title>
		<link>http://suaraquran.com/info-donasi-dauroh-dakwah-3-solo-sabti-ahad-2-3-rajab-14324-5-rajab-1432/</link>
		<comments>http://suaraquran.com/info-donasi-dauroh-dakwah-3-solo-sabti-ahad-2-3-rajab-14324-5-rajab-1432/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 May 2011 07:32:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>suaraquran</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[dauroh dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[dauroh islam]]></category>
		<category><![CDATA[donasi dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[kajian 2 hari]]></category>
		<category><![CDATA[lajnah dakwah surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[pembinaan dai]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://suaraquran.com/?p=1696</guid>
		<description><![CDATA[(Dauroh Dakwah 2011 Metode Dakwah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.  Umum Muslim/muslimah.  Ust Dr Ali Musri Semjan Putra MA Ust Ahmas Faiz  Asifudin MPdi Ust Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro Ust Abu Abdirrahman  Abdullah Zaen MA.  Sabtu-ahad, 2-3 Rajab 1432 / 4-5 Juni 2011. Komplek  Masjid An Nuur Karangpandan Karanganyar Solo [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/05/Dauroh-Dakwah-2011.png"><img class="alignleft size-full wp-image-1697" title="Dauroh Dakwah 2011" src="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/05/Dauroh-Dakwah-2011.png" alt="" width="393" height="562" /></a><strong>(Dauroh Dakwah 2011 Metode Dakwah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.  Umum Muslim/muslimah.  Ust Dr Ali Musri Semjan Putra MA Ust Ahmas Faiz  Asifudin MPdi Ust Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro Ust Abu Abdirrahman  Abdullah Zaen MA.  Sabtu-ahad, 2-3 Rajab 1432 / 4-5 Juni 2011. Komplek  Masjid An Nuur Karangpandan Karanganyar Solo Jl Solo tawangmangu Km 27  Barat Kantor Kec Karangpandan.  Cp 081225918881)</strong></p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p><span id="more-1696"></span><br />
Alhamdulillah, setelah sukses  menyelanggarakan Dauroh Dakwah I dan II  tahun 2010 yang lalu -dengan  izin dan taufiq dari Allah-, insya Allah kami  kembali akan menyelenggarakan Dauroh Dakwah III yang insya Allah akan  diselenggarakan selama dua hari, 2-3 Rajab 1432/4-5 Juni 2011.</p>
<p style="text-align: justify;">Bagi ikhwan dan akhowat yang ingin berpartisipasi menyukseskan acara ini, bisa menyalurkan donasinya melalui nomor rekening:<br />
BCA 3940147955 atas nama Ahmad Sarsito, Amd.</p>
<p style="text-align: justify;">Silakan konfirmasi donasi Anda melalui SMS dengan format:<br />
Nama#Alamat#Tanggal#Jumlah Donasi<br />
Kirim ke nomor HP: 082133909292</p>
<p style="text-align: justify;">Semoga Allah membalas kebaikan kita  semua dengan balasan terbaik di dunia dan akhirat. Berikut ini adalah  proposal donasi dakwah Daurah Du’at II. Jazakumullahu khairan.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong><a href="http://suaraquran.com/download/proposal dauroh dakwah 3 .rar" target="_blank">Download Proposal Dauroh</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://suaraquran.com/info-donasi-dauroh-dakwah-3-solo-sabti-ahad-2-3-rajab-14324-5-rajab-1432/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>AUDIO Kajian Syaikh Dr Abdurrahman As Syiddi &#8211; Bahaya Pemikiran Takfiri, Sukoharjo 16 Mei 2011 &#8211; Terjemah</title>
		<link>http://suaraquran.com/audio-kajian-syaikh-dr-abdurrahman-as-syiddi-dekan-fak-syariah-lipia-ponpes-al-ukhuwah-sukoharjo-16-mei-2011-terjemah/</link>
		<comments>http://suaraquran.com/audio-kajian-syaikh-dr-abdurrahman-as-syiddi-dekan-fak-syariah-lipia-ponpes-al-ukhuwah-sukoharjo-16-mei-2011-terjemah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 16 May 2011 03:23:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>suaraquran</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Download]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[as syiddi]]></category>
		<category><![CDATA[faham takfir]]></category>
		<category><![CDATA[khawarij]]></category>
		<category><![CDATA[sby kafir]]></category>
		<category><![CDATA[tercelanya lisan]]></category>
		<category><![CDATA[ust aris]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://suaraquran.com/?p=1685</guid>
		<description><![CDATA[Alhamdulillah, untuk kesekian kalinya kami kehadiran tamu yang berkenan hadir dan membagi ilmu kepada kita semua. As Syaikh Dr Abdurrahman As Syiddi Hafidzahullah , meraih gelar doktor aqidah di Universitas Al Imam Muhammad Su&#8217;ud Riyadl Saudi Arabia, sekarang menjabat sebagai dekan Fakultas Syariah LIPIA Jakarta.
Kajian dilaksanakan di Masjid Jami&#8217; Ponpes Al Ukhuwah Sukoharjo, tentang bahaya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/05/جامعة-الإمام.jpg"><img class="alignright size-full wp-image-1687" title="جامعة الإمام" src="http://suaraquran.com/wp-content/uploads/2011/05/جامعة-الإمام.jpg" alt="" width="300" height="300" /></a><strong>Alhamdulillah, untuk kesekian kalinya kami kehadiran tamu yang </strong>berkenan hadir dan membagi ilmu kepada kita semua. As Syaikh Dr Abdurrahman As Syiddi <em>Hafidzahullah</em> , meraih gelar doktor aqidah di Universitas Al Imam Muhammad Su&#8217;ud Riyadl Saudi Arabia, sekarang menjabat sebagai dekan Fakultas Syariah LIPIA Jakarta.</p>
<p style="text-align: justify;">Kajian dilaksanakan di Masjid Jami&#8217; Ponpes Al Ukhuwah Sukoharjo, tentang bahaya pemikiran takfir (mengkafirkan secara sembarangan) dilanjutkan taushiyah ringkas di Studio Radio Suaraquran, diterjemahkan oleh Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro.<br />
<span id="more-1685"></span><br />
Simak dibawah ini, semoga bermanfaat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://suaraquran.com/download/Bahaya Penyimpangan Dalam Takfir-Syaikh Dr Abdurrahman As Syiddi Ust Aris Sugiyantoro www.suaraquran.com.mp3" target="_blank"><strong>Bahaya Penyimpangan Dalam Takfir</strong></a></p>
<p><a href="http://suaraquran.com/download/Celakalah Lisan-Syaikh Dr Abdurrahman As Syiddi Ust Aris Sugiyantoro www.suaraquran.com.mp3" target="_blank"><strong>Celakalah Wahai Lisan </strong></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://suaraquran.com/audio-kajian-syaikh-dr-abdurrahman-as-syiddi-dekan-fak-syariah-lipia-ponpes-al-ukhuwah-sukoharjo-16-mei-2011-terjemah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

