_____________________________________________________________________Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Orang-orang Khawarij memisahkan diri dari Ali radhiyallahu ‘anhu, berkumpul di satu daerah untuk keluar dari ketaatan (memberontak) kepada khalifah. Mereka ketika itu berjumlah enam ribu orang.Semenjak Khawarij berkumpul, tidaklah ada seorang yang mengunjungi Ali radhiyallahu ‘anhu melainkan dia berkata –mengingatkan beliau–: “Wahai Amirul Mukminin, mereka kaum Khawarij telah berkumpul untuk memerangimu.”Beliau menjawab: “Biarkan mereka, aku tidak akan memerangi mereka hingga mereka memerangiku, dan sungguh mereka akan melakukannya.”Hingga di suatu hari yang terik, saat masuk waktu dhuhur aku menjumpai Ali radhiyallahu ‘anhu. Aku berkata: “Wahai Amirul Mukminin, tunggulah cuaca dingin untuk shalat dhuhur, sepertinya aku akan mendatangi mereka (Khawarij) berdialog.”‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai Ibnu Abbas, sungguh aku mengkhawatirkanmu!”
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma : “Wahai Amirul Mukminin, janganlah kau khawatirkan diriku. Aku bukanlah orang yang berakhlak buruk dan aku tidak pernah menyakiti seorang pun.” Maka Ali radhiyallahu ‘anhu mengizinkanku.
“Jubah terbaik dari Yaman segera kupakai, kurapikan rambutku, dan kulangkahkan kaki ini hingga masuk di barisan mereka di tengah siang.”Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Sungguh aku dapati diriku masuk di tengah kaum yang belum pernah sama sekali kujumpai satu kaum yang sangat bersemangat dalam ibadah seperti mereka. Dahi-dahi penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bak lutut-lutut unta. Wajah-wajah mereka pusat pasi karena tidak tidur, menghabiskan malam untuk beribadah.”Kuucapkan salam pada mereka. Serempak mereka menyambutku: “Marhaban, wahai Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Apa gerangan yang membawamu kemari?”Aku berkata: “Sungguh aku datang pada kalian dari sisi sahabat Muhajirin dan sahabat Anshar, juga dari sisi menantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, yang kepada merekalah Al-Qur’an diturunkan dan merekalah orang-orang yang paling mengerti makna Al-Qur’an daripada kalian.”
_____
Pembaca rahimakumullah, sebelum kita lanjutkan penuturan Ibnul Jauzi rahimahullah, perhatikan sejenak jawaban Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang sarat makna dan penuh keindahan. Kata-kata itu sesungguhnya mutiara yang sangat berharga, yang mengingatkan akan kedudukan sahabat Muhajirin dan Anshar sekaligus nasihat bagaimana seharusnya prinsip seorang muslim dalam memahami Al-Kitab dan As-Sunnah yaitu: mengembalikan kepada pemahaman sahabat yang kepada merekalah Al-Qur’an diturunkan, dan merekalah orang yang paling mengerti Al-Kitab dan As-Sunnah. Dalam jawaban ini, beliau juga ingin tegaskan besarnya kedudukan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu di sisi Allah Ta’ala, sebagai menantu Rasulullah n. Mungkin dengan ini mereka menyadari kesesatan yang mereka berada di atasnya dan segera bertaubat untuk tidak memerangi Ali radhiyallahu ‘anhu.Begitu mendengar ucapan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang penuh makna dan merupakan prinsip hidup –yang tentunya tidak mereka sukai karena menyelisihi prinsip sesat mereka–, berkatalah sebagian Khawarij memberi peringatan: “Jangan sekali-kali kalian berdebat dengan seorang Quraisy (yakni Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma , pen.). Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman:بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ
“Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (Az-Zukhruf: 58)
Betapa bodohnya mereka gunakan ayat ini untuk mencela Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, padahal beliau lebih mengerti Al-Qur’an, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa untuknya: “Ya Allah, faqihkan ia dalam agama dan ajarkanlah ia tafsir.”
_______
Ibnul Jauzi rahimahullah kembali melanjutkan riwayat kisah ini: Berkata dua atau tiga orang dari mereka: “Biarlah kami yang akan mendebatnya!”.
Aku berkata: “Wahai kaum, datangkan untukku alasan, mengapa kalian membenci menantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beserta sahabat Muhajirin dan Anshar, padahal kepada merekalah Al-Qur’an diturunkan, Tidak ada pula seorang pun dari sahabat yang bersama kalian, dan ia (Ali radhiyallahu ‘anhu adalah orang) yang paling mengerti dengan tafsir Al-Qur’an?”
Mereka berkata: “Kami punya tiga alasan.”
Aku berkata: “Sebutkan (tiga alasan kalian).”
Mereka berkata: 1—“Pertama: Sungguh dia telah jadikan manusia sebagai hakim (pemutus perkara) dalam urusan Allah Ta’ala , padahal Allah Ta’ala berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“…Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah …” (Yusuf: 40)
Hukum manusia tidak ada artinya di hadapan firman Allah Ta’ala.
Aku berkata: “Ini alasan kalian yang pertama. Lalu apa lagi?”
Mereka berkata: 2.—“Adapun yang kedua, sesungguhnya dia telah berperang dan membunuh tapi kenapa tidak mau menawan dan mengambil ghanimah? Kalau mereka (Aisyah dan barisannya) itu mukmin tentu tidak halal bagi kita memerangi dan membunuh mereka. Tidak halal pula tawanan-tawanannya.”
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Lalu apa alasan kalian yang ketiga?”
Mereka berkata: 3.—“Ketiga: Dia telah hapus sebutan Amirul Mukminin dari dirinya. Kalau dia bukan amirul mukminin (karena menghapus sebutan itu) berarti dia adalah amirul kafirin(pemimpin orang-orang kafir).”
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Adakah pada kalian alasan selain ini?” Mereka berkata: “Cukup sudah bagi kami tiga perkara ini!”
__________
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Ucapan kalian bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu telah menggunakan manusia dalam memutuskan perkara (untuk mendamaikan persengketaan antara kaum muslimin -pen), sebagai jawabannya akan kubacakan ayat yang membatalkan syubhat kalian. Jika ucapan kalian terbantah, maukah kalian kembali (kepada jalan yang benar)?”
Mereka berkata: “Ya, tentu kami akan kembali.”
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Ketahuilah, sesungguhnya Allah Ta’ala telah menyerahkan di antara hukum-Nya kepada hukum (keputusan) manusia, seperti dalam menentukan harga kelinci (sebagai tebusan atas kelinci yang dibunuh saat ihram. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ ۗ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan (hukum) dua orang yang adil di antara kamu, sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah, atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (Al-Maidah: 95)
Demikian pula dalam perkara perempuan dan suaminya yang bersengketa, Allah Ta’ala juga menyerahkan hukumnya kepada hukum (keputusan) manusia untuk mendamaikan antara keduanya. Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal.” (An-Nisa: 35)
Maka demi Allah Ta’ala , jawablah oleh kalian. Apakah diutusnya seorang manusia untuk mendamaikan hubungan mereka dan mencegah pertumpahan darah di antara mereka lebih pantas untuk dilakukan, atau hukum manusia perihal darah seekor kelinci dan urusan pernikahan wanita? Menurut kalian manakah yang lebih pantas?”
Mereka katakan: “Bahkan inilah (yakni mengutus manusia untuk mendamaikan manusia dari pertumpahan darah) yang lebih pantas.”
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Apakah kalian telah keluar dari masalah pertama?” Mereka berkata: “Ya.”
Ibnu Abbas melanjutkan: “Adapun ucapan kalian bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu telah memerangi tapi tidak mau mengambil ghanimah dari yang diperangi dan tidak menjadikan mereka sebagai tawanan, sungguh (dalam alasan kedua ini) kalian telah mencerca ibu kalian (yakni Aisyah radhiyallahu ‘anha).
Demi Allah l! Kalau kalian katakan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha bukan ibu kita (yakni kafir), kalian sungguh telah keluar dari Islam (karena mengingkari firman Allah Ta’ala). Demikian pula kalau kalian menjadikan Aisyah radhiyallahu ‘anha sebagai tawanan perang dan menganggapnya halal sebagaimana tawanan lainnya (sebagaimana layaknya orang-orang kafir), maka kalianpun keluar dari Islam. Sesungguhnya kalian berada di antara dua kesesatan, karena Allah Ta’ala berfirman:
النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (Al-Ahzab: 6)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Apakah kalian telah keluar dari masalah ini?”
Mereka menjawab: “Ya.”
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata lagi: “Adapun ucapan kalian bahwasanya Ali radhiyallahu ‘anhu telah menghapus sebutan Amirul Mukminin dari dirinya, maka (sebagai jawabannya) aku akan kisahkan kepada kalian tentang seorang yang kalian ridhai, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketahuilah, bahwasanya beliau di hari Hudaibiyah (6 H) melakukan shulh (perjanjian damai) dengan orang-orang musyrikin, Abu Sufyan dan Suhail bin ‘Amr. Tahukah kalian apa yang terjadi?
Ketika itu Rasulullah n bersabda kepada Ali radhiyallahu ‘anhu : “Wahai Ali, tulislah perjanjian untuk mereka.” Ali menulis: “Inilah perjanjian antara Muhammad Rasulullah…”
Segera orang-orang musyrik berkata: “Demi Allah Ta’ala! Kami tidak tahu kalau engkau rasul Allah Ta’ala. Kalau kami mengakui engkau sebagai rasul Allah l tentu kami tidak akan memerangimu.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ya Allah Ta’ala , sungguh engkau mengetahui bahwa aku adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Wahai Ali tulislah: Ini adalah perjanjian antara Muhammad bin Abdilah…’.” (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Ali untuk menghapus sebutan Rasulullah dalam perjanjian, pen.)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Demi Allah Ta’ala, sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam lebih mulia dari Ali radhiyallahu ‘anhu. Meskipun demikian, beliau menghapuskan sebutan Rasulullah dalam perjanjian Hudaibiyah…” (Apakah dengan perintah Rasul menghapuskan kata Rasulullah dalam perjanjian kemudian kalian mengingkari kerasulan beliau? Sebagaimana kalian ingkari keislaman Ali karena menghapus sebutan Amirul Mukminin?)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Maka kembalilah dua ribu orang dari mereka, sementara lainnya tetap memberontak (dan berada di atas kesesatan), hingga mereka diperangi dalam sebuah peperangan besar (yakni perang Nahrawan).”
[Al-Mustadrak karya Al-Imam Al-Hakim (2/150-152), dengan sanad yang shahih sesuai dengan syarat Al-Imam Muslim]
