Sujud Syukur dan Sujud Tilawah

Sujud Syukur dan Sujud Tilawah

 

Pembahasan Pertama : Sujud Syukur

Nikmat Allah kepada kita tidak pernah berhenti, dan tidak terhingga jumlahnya. Tugas kita sebagai hamba- Nya adalah mensyukuri nikmat-nikmat tersebut. Allah berfirman :

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا

“Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya.” (Ibrahim : 34)

Salah satu cara mensyukuri nikmat Allah adalah dengan melakukan sujud syukur. Sebagaimana yang pernah Nabi praktekkan.

 

Dalil-dalil Sujud Syukur

Dari Abu Bakrah, beliau berkata :

كَانَ إذَا جَاءَهُ خَبَرٌ يَسُرُّهُ خَرَّ سَاجِدًا لِلَّهِ

“Setiap kali ada suatu berita yang membuat Nabi bergembira; beliau sujud untuk Allah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi)

Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :“Nabi pernah sujud, dan memperlama sujudnya, kemudian mengangkat kepalanya, dan bersabda :

إنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي، فَبَشَّرَنِي، فَسَجَدْتُ لِلَّهِ شُكْرًا

“Sesungguhnya malaikat Jibril datang kepadaku dan memberi kabar gembira kepadaku, maka dari itu aku sujud untuk Allah, karena bersyukur.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Imam Al-Hakim)

Di dalam riwayat yang lain terdapat penjelasan bahwa kabar gembira yang disampaikan malaikat Jibril adalah tentang pahala besar yang didapatkan bagi umat Nabi Muhammad yang bershalawat kepadanya.

Di kesempatan yang lainnya, Nabi pernah sujud syukur karena sebab lain.

Dari Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu :

“Suatu ketika Nabi mengutus ‘Ali bin Abi Thalib ke Yaman. Setelah beberapa lama, ‘Ali menulis surat tentang penduduk Yaman yang masuk Islam. Ketika Nabi membaca surat tersebut, beliau sujud, karena bersyukur kepada Allah Ta’ala atas hal itu.” (HR. Al-Baihaqi)

Begitu juga sahabat Nabi mempraktekkan sujud sahwi. Salah satunya adalah Ka’ab bin Malik; yaitu ketika Allah menurunkan satu ayat yang menjelaskan bahwa Allah menerima taubatnya.

Imam Shan’ani di dalam kitab Subulus Salam mengatakan bahwa ini membuktikan; sujud syukur adalah sesuatu yang biasa dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Berdasarkan hadits-hadits ini Imam Syafi’i dan Ahmad berpendapat dianjurkannya sujud syukur.

 

Kriteria Nikmat yang Dianjurkan Sujud Syukur

Melihat penjelasan para ahli fiqih di dalam kitab-kitab fiqih; ternyata tidak semua jenis kenikmatan kita dianjurkan sujud syukur.

Imam Nawawi rahimahullah di dalam kitab Minhajut Thalibin berkata :

وَ تُسَنُّ لِهُجُوْمِ نِعْمَةٍ أَوْ انْدِفَاعِ نِقْمَةٍ أَوْ رُؤْيَةِ مُبْتَلَى أَوْ عَاصٍ

“Sujud syukur dianjurkan karena suatu nikmat yang besar yang datang tiba-tiba atau karena tertolaknya suatu musibah atau ketika melihat orang yang diuji Allah dengan ‘kekurangan’ pada dirinya atau karena melihat pelaku maksiat …”

Di dalam kitab Kanzur Raghibin, ada penjelasan tambahan :

Contoh kenikmatan yang besar dan datang tiba-tiba adalah ketika mengetahui istrinya hamil, atau ditemukannya orang yang sebelumnya hilang. Sedangkan contoh dari tertolaknya musibah adalah selamat dari reruntuhan bangunan atau selamat dari tenggelam.

Adapun yang dimaksud dengan sujud syukur ketika melihat orang yang mempunyai ‘kekurangan’ pada dirinya adalah kita bersyukur karena Allah menyelamatkan kita dari ‘kekurangan’ tersebut.

 

Pembahasan Kedua : Sujud Tilawah

Dalil-dalil Sujud Tilawah

Imam Muslim meriwayatkan hadits dengan sanadnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan :“Kami sujud bersama Nabi ketika beliau membaca surat ‘Al-Insyiqaq’ dan surat ‘Al-‘Alaq’.”

Ini adalah salah satu hadits yang menjadi dasar disyari’atkannya sujud tilawah. Yaitu sujud ketika membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu yang ada makna ‘sujud’ di dalamnya. Yang ayat-ayat ini diistilahkan dengan ‘ayat sajadah’.

Hukum Sujud Tilawah

Ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. Menurut mayoritas ulama sujud tilawah hukumnya sunnah. Di antara dalilnya adalah perkataan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

يا أيها الناس إنا لم نؤمر بالسجود فمن سجد فقد أصاب ومن لم يسجد فلا إثم عليه

   “Wahai manusia, kami tidak diwajibkan untuk sujud tilawah. Siapa yang menghendaki sujud tilawah maka dia benar, dan siapa yang tidak sujud maka dia tidak berdosa.”

Selain itu, ulama juga berbeda pendapat tentang surat-surat apa saja yang ada di dalamya ada ayat ‘sajadah’.

Surat-surat yang Ada ‘Ayat Sajadah’ nya

Di dalam kitab Al-Iqna’ Fi Halli Alfazhi Abi Syuja’ disebutkan ; ada 14 ayat-ayat sajadah di Al-Qur’an :

Al-Hajj ayat 18 dan 77. Surat An-Najm ayat 62, Al-Insyiqaq ayat 21, Al-‘Alaq ayat 19, Al-A’raf ayat 206, Ar-Ra’d ayat 15, An-Nahl ayat 49, Al-Isra’ ayat 107, Maryam ayat 58, Al-Furqan ayat 60, An-Naml ayat 25, As-Sajdah ayat 15, dan Fushilatayat 37.

 

Siapa saja yang dianjurkan sujud tilawah ?

Menurut mayoritas ulama yang dianjurkan sujud tilawah adalah orang yang membaca dan mendengar ayat-ayat sajadah.

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mengatakan : “Suatu ketika Rasulullah membacakan Al-Qur’an kepada kami. Ketika melewati ayat sajadah, beliau sujud dan kami juga sujud.” (HR. Abu Dawud dan Al-Baihaqi)

 

Apakah disyaratkan ‘suci’ ketika sujud tilawah ?

Menurut mayoritas ulama; yang menjadi syarat-syarat sah shalat juga berlaku pada sujud tilawah. Sehingga sebelum sujud tilawah harus wudhu terlebih dahulu. Begitu juga harus menghadap kiblat. Dan juga harus menutup aurat.

Satu-satunya sahabat Nabi Muhammad yang berpendapat bolehnya sujud tilawah meskipun tidak wudhu; adalah Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.

 

Dzikir yang dibaca ketika sujud tilawah

Syaikh Sayyid Sabiq di dalam kitab Fiqhus Sunnah mengatakan bahwa dzikir saat sujud tilawah yang shahih dari Nabi adalah riwayat dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata : “Rasulullah ketika sujud tilawah membaca :

سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ

Hadits ini riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa-i. Dan di dalam riwayat Imam Al-Hakimdan dishahihkan Imam Tirmidzi ; ada penjelasan bahwa dzikir ini dibaca sebanyak tiga kali.

Fajri NS, Lc

Sumber :

  1. Kitab Al-Iqna’
  2. Kitab Subulus Salam
  3. Kitab Fiqhus Sunnah