Bulan Muharram
Muharram atau yang dikenal masyarakat jawa dengan sebutan bulan Suro, adalah salah satu dari empat bulan suci dalam Islam, ada Dzulqa’dah, Dzulhijah, Muharram dan Rajab. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram” (QS. At Taubah : 36).
Diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Bakroh, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Satu tahun ada 12 bulan. Empat bulan diantaranya adalah bulan haram (suci), tiga diantaranya beurutan, yaitu , Dzulhijah dan Muharram. Kemudian Rajab Mudhar yang diapit bulan Jumada (al akhir) dan Sya’ban” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bulan ini juga terpilih menjadi bulan pertama dalam kalender hijriyah, setelah sahabat Umar bin Khathab pada tahun ke 16 Hijriyah selaku khalifah pada saat itu, bermusyawarah dengan para pemuka sahabat. Kemudian diputuskanlah bulan Muharom sebagai bulan pembuka untuk kalender hijriyah. Alasan memilih bulan ini sebagai bulan pertama dalam penanggalan hijriyah karena pada bulan inilah muncul tekad/azam untuk berhijrah ke kota Madinah. Sebagaimana diterangkan Ibnu Hajar –rahimahullah– dalam Fathul Bari (7/335).
Begitu mulianya bulan ini sampai Nabi menyebutnya sebagai Syahrullah (bulan Allah),
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Seutama-utama puasa setelah Ramadlan ialah puasa di bulan Allah yakni bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardlu, ialah shalat malam” (HR. Muslim).
Lantas mengapa bulan suci ini dinamai Muharram?
Ada dua pendapat yang menjelaskan alasan penamaan bulan ini :
Pertama, dinamakan Muharram dari kata haram yang maknanya adalah larangan, sebagai penegasan terhadap keharaman berperang di bulan ini. Karena dahulu orang-orang Arab mengubah-ubah urutan bulan ini, mereka menghalalkan perang pada suatu tahun kemudian mengharamkan pada tahun berikutnya.
Kedua, dinamakan Muharram karena bulan ini termasuk salah satu dari empat asyhur al hurum (Bulan-bulan haram) yang disinggung dalam surat At Taubah ayat 36 di atas. Imam Ibnu Katsir –rahimahullah– menyatakan,
ذَكَرَ الشَّيْخُ عَلَمُ الدِّينِ السَّخَاوِيُّ فِي جُزْءٍ جَمَعَهُ سَمَّاهُ «الْمَشْهُورُ فِي أَسْمَاءِ الْأَيَّامِ وَالشُّهُورِ » أَنَّ الْمُحَرَّمَ سُمِّيَ بِذَلِكَ لِكَوْنِهِ شَهْرًا مُحَرَّمًا، وَعِنْدِي أَنَّهُ سُمِّيَ بِذَلِكَ تَأْكِيدًا لِتَحْرِيمِهِ ؛ لِأَنَّ الْعَرَبَ كَانَتْ تَتَقَلَّبُ بِهِ فَتُحِلُّهُ عَامًا وَتُحَرِّمُهُ عَامًا
“Syaikh Alamuddin As Sakhowi menyebutkan dalam salah satu jilid karya yang beliau kumpulkan, yang beliau beri judul al masyhur fi asma-i al ayyam wa asy-syuhur, bahwa dinamakan Muharram karena bulan ini termasuk bulan haram. Adapun menurutku, dinamai Muharom sebagai penekanan terhadap keharaman berperang di bulan tersebut. Karena kaum Arab dahulu mengubah-ubah urutan bulan ini, mereka menghalalkan perang di suatu tahun lalu mengharamkan di tahun berikutnya” (Tafsir Ibnu Katsir 4/146)
Adakah amalan khusus di bulan Muharram?
Mendapati bulan Muharram merupakan kenikmatan tersendiri bagi seorang mukmin. Karena bulan ini sarat dengan pahala dan ladang beramal bagi orang yang bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan hari esoknya. Memulai awal tahun dengan ketaatan, agar pasti dalam melangkah dan menatap masa depan dengan optimis.
Abu Utsman an-Nahdi mengatakan: “Adalah para salaf mengagungkan tiga waktu dari sepuluh hari yang utama: Sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan sepuluh hari pertama bulan Muharram”.[ Lathoiful Ma’arif hal.80]
Berikut ini amalan-amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan ini:
Pertama: Puasa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharram.[ HR.Muslim: 1982]
Hadits ini sangat jelas sekali bahwa puasa sunnah yang paling afdhol setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram. Maksud puasa disini adalah puasa secara mutlak. Memperbanyak puasa sunnah pada bulan ini, utamanya ketika hari ‘Asyura (10 Muharram).
Ketika ditanya tentang pahala Puasa ‘Asyura, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,
فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Menghapuskan (dosa-dosa kecil) setahun yang lalu.” [HR. Muslim, Riyadhush Shalihin no. 1252]
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam puasa pada Hari ‘Asyura (10 Muharram) dan memerintahkan puasa tersebut.” [Muttafaqun ‘Alaihi, Riyadhush Shalihin no. 1251)
Dan juga disunnahkan untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika aku masih tetap (hidup) sampai tahun depan, sungguh aku pasti puasa pada tanggal 9 (Muharram)-nya.” [HR. Muslim]
Akan tetapi perlu diingat tidak boleh berpuasa pada seluruh hari bulan Muharram, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada Ramadhan [HR.Bukhari: 1971, Muslim:1157] saja.[Syarah Shahih Muslim, an-Nawawi 8/303]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Ini adalah puasa yang paling afdhol bagi orang yang hanya berpuasa pada bulan ini saja, sedangkan bagi yang terbiasa berpuasa terus pada bulan lainnya yang afdhol adalah puasa Daud”.[ Kitab as-Siyam Min Syarhil U’mdah, Ibnu Taimiyyah 2/548]
Kedua: Memperbanyak amalan shalih
Sebagaimana perbuatan dosa pada bulan ini akan dibalas dengan dosa yang besar maka begitu pula perbuatan baik. Bagi yang beramal shalih pada bulan ini ia akan menuai pahala yang besar sebagai kasih sayang dan kemurahan Allah kepada para hambanya.
Ini adalah keutamaan yang besar, kebaikan yang banyak, tidak bisa dikiaskan. Sesungguhnya Allah adalah pemberi nikmat, pemberi keutamaan sesuai kehendaknya dan kepada siapa saja yang dikehendaki. Tidak ada yang dapat menentang hukumnya dan tidak ada yang yang dapat menolak keutamaanNya.
Ketiga: Taubat
Taubat adalah kembali kepada Allah dari perkara yang Dia benci secara lahir dan batin menuju kepada perkara yang Dia senangi. Menyesali atas dosa yang telah lalu, meninggalkan seketika itu juga dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali. Taubat adalah tugas seumur hidup.
Maka kewajiban bagi seorang muslim apabila terjatuh dalam dosa dan maksiat untuk segera bertaubat, tidak menunda-nundanya, karena dia tidak tahu kapan kematian akan menjemput. Dan juga perbuatan jelek biasanya akan mendorong untuk mengerjakan perbuatan jelek yang lain. Apabila berbuat maksiat pada hari dan waktu yang penuh keutamaan, maka dosanya akan besar pula, sesuai dengan keutamaan waktu dan tempatnya. Maka bersegeralah bertaubat kepada Allah.
Abu Athiyyah dari berbagai sumber