Sukoharjo, 23 Oktober 2026 – Pondok Pesantren Al-Ukhuwah Sukoharjo menggelar kegiatan Sosialisasi Pesantren Ramah Anak bertempat di Masjid Ibnu Taimiyah, kompleks Ponpes Al-Ukhuwah. Acara ini diikuti oleh jajaran pimpinan yayasan, pengurus pondok, para ustaz, ustazah, serta seluruh karyawan dan pegawai pesantren.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan seiring ditunjuknya Pondok Pesantren Al-Ukhuwah oleh Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo sebagai pilot project (percontohan) Pesantren Ramah Anak di Kabupaten Sukoharjo.
1. Pembukaan dan Sambutan-Sambutan
- Tilawatul Qur’an
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an (QS. Luqman) oleh Ustaz Mursyid. - Sambutan Ketua Yayasan Pendidikan Al-Ukhuwah (Drs. Muhammad Sahli)
Drs. Muhammad Sahli menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama. Beliau mengingatkan pentingnya menerapkan nilai-nilai keramahan baik antarpegawai maupun kepada para santri, salah satunya dengan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun). Beliau menekankan agar seluruh lingkungan pesantren (termasuk 6 cabang unit Pondok Al-Ukhuwah) dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan bullying. - Sambutan Kepala Bidang Kepegawaian (Ustaz Mukhlis Abu Said)
Ustaz Mukhlis mengingatkan kembali Visi Pondok Pesantren Al-Ukhuwah, yaitu “Terwujudnya generasi muslim yang mampu memahami ilmu syar’i, mengamalkannya, dan mendakwahkannya dengan metode yang benar.” Beliau mengajak seluruh pendidik untuk tidak hanya mengasah keterampilan dan ilmu santri, tetapi juga mengasuh mereka dengan kesabaran, pendekatan kasih sayang, serta keteladanan yang baik.
2. Sesi Utama: Sosialisasi dari Dinas DP2KBP3A Kabupaten Sukoharjo
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Bapak Miftah Candra Ardi, S.STP. (Kabid Kesejahteraan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Sukoharjo).
Poin-Poin Penting Penyampaian DP2KBP3A:
- Konsep Pesantren Ramah Anak:
Pendekatan pengasuhan yang mengutamakan keselamatan, martabat, dan hak-hak santri. Keramahan ini mencakup interaksi yang penuh adab, lingkungan yang bebas dari kekerasan fisik/psikis/perundungan/pelecehan, hingga kelayakan fasilitas fisik dan sanitasi. - Kondisi Kasus Kekerasan pada Anak:
Di Kabupaten Sukoharjo terjadi peningkatan laporan kasus kekerasan anak (sebagian besar didominasi laporan kasus ringan/pola asuh). Banyak kasus di lapangan yang tidak dilaporkan karena timbulnya rasa takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke mana. - Bentuk Kekerasan yang Harus Dicegah:
- Fisik: Memukul, menampar, menjewer, atau hukuman fisik berlebihan.
- Psikis: Pengancaman, penekanan, atau mempermalukan santri di depan umum.
- Bullying / Perundungan: Mengejek, mengucilkan, serta tradisi senioritas yang merugikan.
- Pelecehan Seksual: Mencegah segala bentuk pelanggaran moral/kejahatan seksual.
- Penelantaran: Mencegah penelantaran hak belajar, kesehatan, dan pengasuhan.
- Langkah Aksi Pesantren Ramah Anak:
- Komitmen pimpinan melalui deklarasi tertulis anti-kekerasan.
- Pelatihan disiplin positif dan Konvensi Hak Anak bagi para pendidik.
- Penyediaan kanal pengaduan yang aman dan terjamin kerahasiaannya.
- Peningkatan fasilitas keselamatan (seperti penerangan yang cukup, bebas area gelap, dan pemasangan CCTV).
- Layanan pengaduan resmi DP2KBP3A Sukoharjo melalui hotline/WA di nomor 0852-4500-5656.
3. Sesi Pengarahan Mudir: Kasih Sayang Menurut Sunnah Nabi
Mudir Ponpes Al-Ukhuwah, Ustaz Aris Sugiantara, menyampaikan landasan syariat Islam mengenai kasih sayang kepada anak (Ar-Rahmah bil Atfal wa Atsaruha At-Tarbawiyah min Khilal As-Sunnah An-Nabawiyah):
- Suri Teladan Rasulullah SAW:
Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang paling menyayangi anak-anak, baik anak laki-laki maupun perempuan. - Bentuk-Bentuk Kasih Sayang Nabi kepada Anak:
- Mencium dan Lemah Lembut: Nabi biasa mencium cucu-cucunya dan bersabda, “Barangsiapa tidak menyayangi, maka tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari).
- Bersikap Lembut Saat Salat: Nabi membiarkan cucunya (Hasan dan Husein) naik ke punggung beliau saat sujud tanpa memarahinya.
- Mengajak Bicara dan Canda Gurau: Nabi menyapa anak kecil dengan ramah (seperti kisah panggilannya kepada Abu Umair).
- Mendoakan Kebaikan & Larangan Mendoakan Buruk: Nabi melarang mendoakan keburukan bagi anak-anak/santri karena dikhawatirkan bertepatan dengan waktu dikabulkannya doa.
- Berbuat Adil: Nabi menekankan pentingnya bersikap adil kepada anak-anak tanpa membeda-bedakan.
- Meringankan Salat Berjamaah: Nabi mempercepat/meringankan bacaan salat jika mendengar tangisan bayi agar tidak menyusahkan ibunya.
4. Sesi Pelaksanaan Program di Ponpes Al-Ukhuwah
Sekretaris Umum sekaligus Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Ponpes Al-Ukhuwah, Ustaz Abu Yunus, memaparkan implementasi teknis program di lingkungan pondok:
- Pembentukan Satgas Pesantren Ramah Anak:
Melibatkan unsur pimpinan, kesantrian, kesiswaan, bimbingan konseling (BK/BP), hingga staf TU. - Kebijakan & Aturan Tertulis:
Dituangkan dalam Buku Pedoman Pegawai dan Buku Pedoman Santri yang secara tegas melarang perundungan (bullying), kekerasan fisik/verbal, diskriminasi, serta zat terlarang (rokok, narkoba, dll.). - Fasilitas & Lingkungan:
- Pemisahan kompleks dan asrama putra-putri serta penataan angkatan santri.
- Pengawasan 24 jam melalui petugas keamanan (satpam) dan CCTV.
- Layanan Poskestren dan Klinik Kesehatan.
- Kerjasama Safe House dengan Polres Sukoharjo.
- Alur Penanganan Violasi/Pelanggaran:
Penanganan dilakukan dengan pendekatan disiplin positif, pemisahan korban dan pelaku untuk keamanan, klarifikasi/dialog, pencatatan poin pelanggaran, serta keterlibatan aktif orang tua/wali santri.
Kesimpulan
Melalui sosialisasi ini, Pondok Pesantren Al-Ukhuwah Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk menjadi lingkungan pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan ramah anak. Pendidik dan pengurus berkomitmen memadukan ketegasan disiplin dengan nilai-nilai kasih sayang sesuai sunnah Rasulullah SAW demi mencetak generasi muslim yang berakhlak mulia.

